Ada Saksi Baru di Kasus KONI Lampung
Kasipenkum Kejati Lampung I Made Agus Putra. Foto Anggri Sastriadi/radarlampung.co.id--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung rupanya memanggil saksi baru dalam kasus dugaan korupsi di KONI Lampung tahun 2020.
Adanya saksi baru di kasus KONI Lampung tersebut, dibenarkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Lampung I Made Agus Putra.
Made menerangkan, penyidik tindak pidana khusus sejak dua pekan lalu memanggil saksi-saksi. Hal itu untuk melengkapi berkas.
"Perkara KONI minggu kemarin masih ada satu atau dua orang yang kita mintai keterangan, hal itu dilakukan untuk kelengkapan berkas penyidikan," ungkap Made.
BACA JUGA:Sah, Ada 11.449 Honorer di Pemprov Lampung
Ditanya soal audit kerugian keuangan negara yang disebut awal Oktober akan rampung oleh BPKP perwakilan Lampung, Made memastikan hasil audit kerugian negara belum keluar.
"Dan kita masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari BPKP. Belum keluar," ucapnya.
Terkait pemeriksaan saksi itu apakah karena ada berkas yang kurang yang kemudian diberikan ke auditor BPKP Lampung, Made menampiknya.
"Sejauh ini, karena minggu kemarin kita masih melakukan pemeriksaan. Berkas kurang lengkap, hanya memang ada beberapa saksi yang harus diperiksa lagi," terang Made.
BACA JUGA:RUSAK LAGI!
Ia membenarkan dalam pemeriksaan saksi kasus KONI Lampung pekan lalu, ada nama-nama baru seperti saksi dari pengurus dan atlet cabang olahraga (cabor) kabbadi dan kurash. Dua cabor eksibisi di PON Papua.
"Iya (saksi) baru. Dipemeriksaan sebelumnya memang belum dipanggil," tandasnya.
Diketahui, atlet dari cabor Kurash yang diperiksa dua pekan lalu pada Kamis 27 September 2022 yakni berinisial BY. Kemudian GA atlet dari cabor Kabbadi dan DR sebagai pengurus cabor Kabbadi. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: