Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT, Rizky Billar Berusaha Ajukan Penangguhan Penahanan

Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT, Rizky Billar Berusaha Ajukan Penangguhan Penahanan

Rizky Billar ditetapkan menjadi tersangka kasus KDRT terhadap Lesty Kejora. (Firda Junita/JPNN.com)--

Artinya kata Kombes Zulpan, Rizky Billar terancam 5 tahun penjara.

BACA JUGA:Tunjangan Rp 250 Ribu untuk Guru Madrasah Non PNS Sudah Cair, Ini Syarat Pencairannya

"Melakukan kekerasan fisik terhadap korban yang didukung oleh alat bukti lain termasuk visum. Ancamannya 5 tahun penjara," kata Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Rabu, 12 Oktober 2022.

Billar masih jalani proses pemeriksaan penyidik Sastreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

Keputusan untuk menahan suami Lesti Kejora tersebut ditentukan oleh penyidik.

"Nanti hasil pemeriksaan akan ditentukan apakah ditahan atau tidak," ujarnya.

BACA JUGA:Ini Ancaman Hukuman Rizky Billar yang Kini Jadi Tersangka Kasus KDRT Terhadap Lesty Kejora

Sebelumnya, penyidik telah menetapkan  Rizky Billar jadi tersangka kasus KDRT.

Penyidik Polres Metro Jakarata Selatan akhirnya menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KdRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.

Penetapan tersangka dilakukan setelah Rizky Billar menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu 12 Oktober 2022. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, berdasar pemeriksaan penyidik Satreskrim Polrs Metro Jakarta Selatan, status Rizky Billar dinaikkan. 

BACA JUGA:Gunakan Mobil untuk Melancarkan Aksi, Komplotan Pencuri Gasak Motor Mahasiswa

Yakni dari saksi terlapor menjadi tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KdRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.

"Malam hari ini bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi sebagai tersangka," sebut Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu 12 Oktober 2022. 

Kombes Endra Zulpan menuturkan, Rizky Billar telah menjalani pemeriksaan sekitar tujuh jam di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 11.00 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.co.id