Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT, Rizky Billar Berusaha Ajukan Penangguhan Penahanan

Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT, Rizky Billar Berusaha Ajukan Penangguhan Penahanan

Rizky Billar ditetapkan menjadi tersangka kasus KDRT terhadap Lesty Kejora. (Firda Junita/JPNN.com)--

Sebelumnya, penyidik Polrestro Jakarta Selatan memerksa Rizky Billar terkait kasus KdRT terhadap istrinya, Lesti Kejora. 

BACA JUGA:Upsss, Muzani Sindir Calon Pemimpin yang Cuma Bikin Tempat untuk Orang Selfie

Dalam pemeriksaan, penyidik memastikan Rizky Billar dalam kondisi sehat. 

"Kalau polisi memeriksa itu, jelas yang kita tanya yaitu kesehatan. Apakah saudara dalam keadaan sehat. Jadi memang dalam keadaan sehat yang jelas,” tegas Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, seperti dilansir dari Pmjnews.com, Rabu 12 Oktober 2022. 

AKP Nurma Dewi mengungkapkan, pada pemeriksaan tersebut, penyidik menyiapkan 38 pertanyaan untuk Rizky Billar.

Rizky Billar juga memiliki hak jawab terkait daftar pertanyaan yang diajukan oleh penyidik. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.co.id