ADD Januari-Agustus di Pesawaran Cair, Segini Jumlahnya

ADD Januari-Agustus di Pesawaran Cair, Segini Jumlahnya

Foto ilustrasi uang. (Pixabay)--

BACA JUGA: 6 Destinasi Wisata Populer di Pulau Jawa untuk Liburan Akhir Tahun Anda

Di Kecamatan ini, dari 21 desa, 18 di antaranya belum memenuhi target PBB sebesar 65 persen. 

Kemudian di Kecamatan Way Lima, dari 16 desa, 15 belum memenuhi target dan di Tegineneng, dari 16 desa, 14 belum mencapai target 65 persen penerimaan PBB. 

Terkait hal ini, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menyatakan bakal me-review dan mengevaluasi 102 desa dengan realisasi PBB masih di bawah 65 persen.

"Kita akan review dan evaluasi. Apakah itu bentuk kesadaran masyarakat yang belum tumbuh untuk membayar pajak tepat waktu, atau dari petugas kolektor di bawah yang tidak pro aktif dalam menyosialisasikan berbagai regulasi perpajakan dan retribusi," kata Dendi Ramadhona, Jumat 7 Oktober 2022.

BACA JUGA: Tilap Duit Rawat Inap, Dua Honorer RSUD Sukadana Dituntut 16 Bulan

Menurut Dendi, belum tercapainya 65 persen realisasi pajak per September hingga Oktober, bakal berdampak dengan terhambatnya penyaluran penghasilan tetap (Siltap) periode tersebut. 

"Ada reward dan punishment kita berikan bagi desa yang tepat waktu dalam mengumpulkan PBB serta pajak lainnya," kata Dendi. 

Diketahui, hingga 5 Oktober 2022, realisasi penerimaan PBB 102 desa di Pesawaran  masih dibawah 65 persen. 

Sementara merujuk pasal 5 ayat 5 Peraturan Bupati Pesawaran Nomor 54/2022 tentang Pedoman Pengelolaan dan Penetapan Besaran Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2022, dalam rangka penyaluran alokasi dana desa, target yang ditetapkan pemerintah daerah kepada desa paling sedikit 65 persen di September hingga Oktober.

BACA JUGA: Waspada Longsor Susulan, Alat Berat Disiagakan di Jalur Liwa-Krui

Kabid PBB dan BPHTB Bapenda Pesawaran Djuanda mengatakan, beberapa kendala terjadi di lapangan.

Ini menjadi salah satu faktor capaian realisasi PBB 102 dari 144 desa di Pesawaran belum sesuai target. 

Antara lain, saat ini kolektor tingkat desa masih melakukan penagihan kepada wajib pajak dan penerimaan PBB tersebut belum terkumpul seluruhnya. 

"Kolektor di desa ini menjadi penghubung kita untuk penagihan dan pelayanan PBB yang ada di desa, khususnya di pedalaman," kata Djuanda. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: