ADD Januari-Agustus di Pesawaran Cair, Segini Jumlahnya
Foto ilustrasi uang. (Pixabay)--
Penyebab lainnya, wajib pajak tidak berada di tempat, sehingga menjadi penyebab target realisasi PBB belum tercapai.
Guna menyelesaikan kendala tersebut, Bapenda Pesawaran telah menggalakkan sistem pembayaran non tunai secara online melalui berbagai kanal.
Di antaranya Bank Lampung, Bank BJB, Shopee, Tokopedia, dan kanal lainnya.
Hal itu bertujuan mengurangi interaksi wajib pajak dengan kolektor ditingkat desa.
BACA JUGA: Pasien RSUD Pesawaran Mengeluh, Lebih Dua Kantong Darah, Harus Bayar Segini
"Wajib pajak bisa memantau secara langsung status PBB mereka melalui aplikasi cek pajak online. Sekalipun wajib pajak menitip pembayaran PBB kepada kolektor desa. Dan kita juga bisa memantau melalui aplikasi tersebut," sebut dia.
Dijelaskan, untuk pencapaian realisasi penerimaan PBB, pihaknya berkolaborasi dengan Dinas PMD.
Mengingat, kewenangan dalam melakukan penyaluran dan pengawasan Alokasi Dana Desa (ADD) berada di Dinas PMD.
"Selain itu, PBB salah satu sumber penopang ADD yang bersumber dari APBD. Sehingga ada kewajiban desa untuk melaksanakan poksi mereka, sehingga Siltap mereka juga tidak ada kendala," sebut Djuanda.
BACA JUGA: Berdalih sebagai Dukun, Pria Ini Lecehkan Anak Dibawah Umur
"Kalau target PBB tidak tercapai, mereka (desa) juga akan terhambat (pembayaran Siltap). Sehingga diperlukan kerja sama antar semua pihak untuk merealisasikan capaian PBB yang telah di tetapkan," tegasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: