Soal Penerapan Seragam Adat, Disdikbud Lampung Bakal Buat Begini

Soal Penerapan Seragam Adat, Disdikbud Lampung Bakal Buat Begini

Kemendikbud Ristek memberlakukan aturan seragam adat di sekolah jenjang SD hingga SMA. ILUSTRASI/FOTO DOKUMEN RADARLAMPUNG.CO.ID --

A. Model dan warna seragam nasional

- SD/SDLB

Atasan kemeja berwarna putih dan bawahan celana atau rok berwarna merah hati.

BACA JUGA: Penadah Ponsel Curian di Tanggamus Dapat Barang Dari Mertua

- SMP/SMPLB

Atasan kemeja berwarna putih dan bawahan celana atau rok berwarna biru tua.

- SMA/SMALB/SMK/SMKLB

Atasan kemeja berwarna putih dan celana atau rok berwarna abu-abu.

B. Model dan warna seragam Pramuka

Model dan warna pakaian seragam Pramuka mengacu pada model dan warna pakaian seragam yang ditetapkan oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.

BACA JUGA: Antisipasi Inflansi, Tekan Belanja Tidak Prioritas di Pesawaran

c. Seragam khas sekolah dan pakaian adat

Model dan warna seragam khas sekolah ditetapkan sekolah dengan memperhatikan hak setiap Peserta Didik untuk menjalankan agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai keyakinannya.

Sementara untuk pakaian adat ditetapkan oleh pemda dengan memperhatikan hak setiap Peserta Didik untuk menjalankan agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai keyakinannya. 

3. Penggunaan seragam sekolah Pakaian seragam nasional dipakai paling sedikit setiap hari Senin dan Kamis serta pada hari pelaksanaan upacara bendera. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: