Terungkap, Ini yang Bakal Dilakukan Dinas PU Bandar Lampung Terhadap Anggaran Penanganan Inflasi Rp 2 Miliar

Terungkap, Ini yang Bakal Dilakukan Dinas PU Bandar Lampung Terhadap Anggaran Penanganan Inflasi Rp 2 Miliar

Kepala Dinas PU Bandar Lampung Iwan Gunawan. (Prima Imansyah Permana/Radarlampung.co.id)--

BACA JUGA:BPKAD Klaim Pembayaran Tukin PNS Pemkot Bandar Lampung 2022, Lebih Baik Dibanding 2021

"Nanti masyarakat bekerja, uangnya langsung masuk ke kelompok masyarakat dan untuk biaya bekerja masyarakat," tuturnya.

Dirinya memperkirakan pengerjaan saluran air bersih dan pembuatan ipal komunal akan selesai dalam waktu satu bulan.

Saat ini tahapan realisasi penciptaan lapangan kerja berbasis masyarakat sedang tahap pendataan.

Diketahui sebelumnya, Pemkot Bandar Lampung telah menganggarkan anggaran penanganan dampak inflasi tahun 2022 di Bandar Lampung.

BACA JUGA:Simak! Ini Dua Prioritas Perumda Air Minum Way Rilau

Plt. Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung Muhamad Nur Ram'dhan mengatakan, pihaknya menganggarkan 2,1 persen atau Rp 5,8 miliar dari Dana Transfer Umum (DTU).

Hal tersebut sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022.

DTU Pemkot Bandar Lampung yang terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) pusat sendiri, kata Ram'dhan, untuk Oktober-Desember 2022 sekitar Rp 250 miliar.

Anggaran 2,1 persen atau Rp 5,8 miliar tersebut diambil dari DTU Kota Bandar Lampung untuk Oktober-Desember 2022.

BACA JUGA:Viral Gaji Pensiun Pegawai Kota Bandar Lampung Tak Dibayar, Ini Kata Koperasi Betik Gawi

Guna penyaluran penanggulangan inflasi pasca kenaikan harga BBM, lanjut Ram'dhan, terbagi menjadi tiga mekanisme penyalurannya dari anggaran Rp 5,8 miliar.

Pertama, Rp 2,8 miliar bantuan sosial (bansos) berupa beras di Dinas Pangan Bandar Lampung. Kedua, Rp 2 miliar penciptaan lapangan kerja di Dinas PU Kota Bandar Lampung.

Ketiga, Rp 1 miliar untuk perlindungan sosial lainnya, berupa subsidi sembako sembilan bahan pokok di Dinas Perdagangan Bandar Lampung. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: