Soal Insentif Guru Honorer, DPRD Bandar Lampung Masih Agendakan Hearing
ILUSTRASI/FOTO PIXABAY --
BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Komisi IV DPRD Bandar Lampung menjadwalkan hearing bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk membahas soal insentif guru honor, Jumat 21 Oktober mendatang.
Ketua Komisi IV DPRD Bandar Lampung Rizaldi Ardian mengatakan, pertemuan yang sebelumnya sudah dijadwalkan Selasa lalu, batal.
"Nanti rencananya hari Jumat menerima guru-guru honorer tersebut. Karena harusnya hari Selasa. Tetapi ada kendala agenda lain dan guru-guru juga tidak ada. Jadi kita agendakan ulang," kata Rizaldi, Rabu 19 Oktober 2022.
Rizaldi menegaskan tidak ada kata terlambat untuk membahas permasalahan tersebut.
BACA JUGA: Luar Biasa, Unila Kembali Masuk Pemeringkatan THE Impact Ranking 2022
"Tidak ada kata terlambat. Yang penting kita usahakan ada dalam sistem. Kalau di luar lebih viral duluan, ya ga apa-apa. Itu kan, di luar. Ini tetap kita fokuskan. Tapi tidak semudah membalikkan telapak tangan. Jadi kita harus berproses," tegasnya.
Sebelumnya, Komisi IV DPRD Bandar Lampung masih mengatur jadwal hearing terkait belum dibayarnya insentif guru honor. Rencananya, dewan akan memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Ketua Komisi IV DPRD Bandar Lampung Rizaldi Ardian mengatakan, pemanggilan tersebut belum dilakukan karena masih menunggu jadwal dari sekretaris komisi.
"Belum. Lagi diminta dijadwalnya ke secretariat. Sabra ya," kata Rizaldi Ardian.
BACA JUGA: Korupsi Dana Kampung Rp 365 Juta, Kepala Kampung di Lampung Tengah Dibui
Sementara, Ketua PGHM Bandar Lampung Tupan mengungkapkan, pihaknya telah mendapatkan surat pemanggilan untuk hearing dari dewan belum lama ini.
"Ada reaksi. Kita dipanggil DPRD, tepatnya Komisi IV untuk hearing terkait masalah insentif guru honorer,” kata Tupan, Selasa 11 Oktober 2022.
Tupan menegaskan, guru honor juga turut mencerdaskan anak bangsa.
”Kita diminta dalam waktu sehari-dua hari ini bersama guru honorer lainnya (menghadap, Red)," sebut Tupan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: