Iklan Bos Aca Header Detail

Janjikan Menjadi TKI, Pasutri Bawa Kabur Rp 75 juta

Janjikan Menjadi TKI, Pasutri Bawa Kabur Rp 75 juta

Banyak ragam bagi orang yang suka dengan aksi tipu-tipu demi mendapatkan keuntungan, tidak terkecuali menggunakan modus menjadikan seseorang untuk bisa bekerja sebagai tenaga kerja diluar negeri (TKI)--

BACA JUGA:Soal Obat Batuk Yang diduga Picu Gagal Ginjal Akut Pada Anak, Ini Pesan Wagub Chusnunia

Untuk barang bukti yang disita berupa 2 (dua) lembar kwitansi penerimaan uang, 1 (satu) lembar fotocopy buku sertifikat atas nama Daliyem.

Lebih lanjut Kasat AKP Eko meminta kepada warga masyarakat, jangan mudah terpedaya dengan penawaran- penawaran, apapun itu bentuknya, apalagi didahului dengan permintaan uang, bisa dipastikan itu tidak benar alias aksi tipu-tipu untuk meraih keuntungan pribadi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: