Polisi Tetapkan Satu Tersangka Dugaan Pengeroyokan Pelajar di Depan Eks Kafe Tokyo
Ilustrasi pengeroyokan. (Pixabay)--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Kasus pengeroyokan pelajar yang terjadi di depan eks kafe Tokyo, Bandar Lampung, Sabtu malam, 3 September 2022, mendapati perkembangan apik.
Ya, Satreksrim Polresta Bandar Lampung akhirnya menetapkan satu pemuda sebagai tersangka.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra membenarkan kabar penetapan tersangka dugaan pengeroyokan terhadap Ahmad Ilham Diki Amandes tersebut.
"Penangkapan pemuda berlangsung pada Minggu, 30 Oktober 2022 siang. Ini berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) maupun gelar perkara dari laporan pengeroyokan atas nama Ahmad Ilham Diki Amandes dan menetapkan seorang pemuda inisial F sebagai tersangka pengeroyokan pada Minggu, 30 Oktober 2022," sebut Dennis melalui sambungan telepon, Minggu malam, 30 Oktober 2022.
BACA JUGA:YBM PLN Serahkan Puluhan Paket Sembako
Saat ditanyai apakah pemuda yang ditetapakan tersangka pengeroyokan tersebut masih berstatus pelajar atau bukan, Dennis belum dapat memastikan hal tersebut.
Sebab, menurutnya saat ini masih proses penyidikan lebih lanjut. "Kami masih melakukan penyidikan lebih lanjut," sebut Dennis.
Meski demikian, Dennis berjanji akan menyampaikan rilis ke media selengkapnya terkait bagaimana motif operandi pelaku tega melakukan pengeroyokan dan bagaimana proses penangkapan polisi.
"Selengkapnya bakal kami rilis ke media, saat ini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap seorang pemuda inisial F. Kini telah ditetapkan tersangka dugaan pengeroyokan karena kasus ini menjadi atensi dari kami," ucap Dennis.
BACA JUGA:Eva Dwiana Salurkan Bantuan Beras untuk Masyarakat Terdampak Kenaikan Harga BBM
Terkait apakah pelaku pengeroyokan lebih dari satu orang, Dennis menyampaikan bahwa pihaknya masih terus melakukan penyelidikan.
"Kami belum bisa memastikan pelaku lebih dari satu orang. Karena masih proses penyelidikan. Apabila ada perkembangan penyelidikan terbaru akan kami informasikan," tukasnya.
Sementara, Agus Bhakti Nugroho selaku kuasa hukum mengharapkan adanya perkembangan kasus dugaan pengeroyokan terhadap kliennya atas nama Ahmad Ilham Diki Amandes yang terjadi di depan eks Kafe Tokyo tersebut.
Memang, Agus BN --sapaan akrabnya-- menyampaikan apresiasi kepada Polresta Bandar Lampung yang sudah menetapkan satu tersangka, yakni seorang pemuda inisial F.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: