Catat! Ini Kategori Pelamar PPPK 2022 dan Cara Membuat Akun SSCASN

Catat! Ini Kategori Pelamar PPPK 2022 dan Cara Membuat Akun SSCASN

Ilustrasi PPPK-Tijani Dalilisia Kaisah-Radarlampung.co.id

Pelamar prioritas III merupakan Guru non-ASN yang tidak termasuk dalam kategori prioritas pertama di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah.

Kemudian, cara untuk membuat akun SSCASN, Lakukan langkah dibawah ini :

BACA JUGA:Promo Superindo Hari Ini 31 Oktober Hingga 3 November 2022, Ada Diskon Hingga 35 Persen untuk Baby Care

1. Masuk ke situs sscasn.bkn.go.id atau KLIK DI SINI

2. Klik registrasi.

3. Masukkan data pribadi di antaranya NIK, Nomor KK, Nama Lengkap, Tempat Tanggal Lahir, Jenis kelamin, Email, Nomor HP Password, serta Pertanyaan dan Jawaban Pengaman.

4. Unggah scan KTP dan Swafoto.

5. Masukkan kode CAPTCHA.

BACA JUGA:Daftar 26 WNA yang Tewas dalam Tragedi Pesta Halloween di Itaewon

6. Submit.

7. Teruskan masuk kembali ke situs sscasn.bkn.go.id/daftar/login

8. Lengkapi data pribadi yang masih kosong.

9. Pilih jenis formasi.

10. Upload dokumen dan cek resume.

BACA JUGA:Buka Suara usai Dituding Sebagai Pelakor, Arawinda Kirana Sebut Ingin Selesaikan Secara Privat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: