3.833 Kendaraan di Suoh dan BNS Menunggak Pajak, Nilainya Segini
ILUSTRASI/FOTO DOKUMEN RADARLAMPUNG.CO.ID --
BACA JUGA: Satlantas Polres Tanggamus Tarik Seluruh Blangko Tilang
Di Kecamatan Bandar Negeri Suoh, jumlah kendaraan R4 sebanyak 117 unit dengan nilai potensi kendaraan, baik angka PKB, nilai tunggakan dan denda Rp 314.112.231.
Untuk kendaraan R2 berjumlah 1.159 unit dengan nilai potensi kendaraan, baik angka PKB, nilai tunggakan dan denda Rp 587.175.970.
Selanjutnya kendaraan R3 satu unit dengan nilai potensi kendaraan yang terdiri dari angka PKB, nilai tunggakan dan denda Rp 325.740. Total potensi di kecamatan ini mencapai Rp 901.613.941.
”Dari data potensi tersebut, untuk kendaraan yang membayar pajak di Kecamatan Suoh, R4 hanya 148 unit, R2 963 unit, R3 dua unit atau hanya 26,15 persen,” kata Desilia Putri.
BACA JUGA: Tepergok Bobol Toko, Residivis Kasus Curanmor Masuk Sel Polsek Talang Padang
Sementara di Kecamatan Bandar Negeri Suoh, jumlah kendaraan roda empat yang taat pajak hanya 88 unit dan roda dua 502 unit atau 46,20 persen dari potensi.
”Melalui sosialisasi seperti hari ini, kami sampaikan kepada masyarakat bahwa dengan kepatuhan pembayaran pajak, itu akan memberikan dampak positif ke daerah masing-masing dalam bentuk dana pembangunan,” tegas Desilia.
Muaranya pada kesejahteraan masyarakat demi mewujudkan Lampung Barat Hebat menuju Lampung Berjaya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: