Beri Pemahaman Hukum Hingga Tingkat Desa di Pringsewu

Beri Pemahaman Hukum Hingga Tingkat Desa di Pringsewu

Pemerintah propinsi Lampung menggelar penyuluhan hukum terpadu tahun 2022 di GSG Kecamatan Sukoharjo, Rabu 2 November 2022. FOTO AGUS SUWIGNYO/RADARLAMPUNG.CO.ID --

BACA JUGA: Gara-gara Siswi SMA, Pemuda di Pringsewu ‘Dijemput’ Polisi

"Penyuluhan hukum terpadu oleh Pemprov Lampung ini mampu memberikan ilmu terkait hukum, khususnya pada pesertanya," ungkapnya. 

Dengan tambahan pengetahuan ini, harapannya dapat lebih menjadikan masyarakat taat hukum.

"Untuk itu, pada para peserta dapat mengikuti kegiatan dengan baik. Sehingga ilmu yang dipaparkan narasumber dapat terserap dan diamalkan," tegas Purhadi mewakili Pj. Bupati Adi Erlansyah.

Selain di Pringsewu, penyuluhan hukum terpadu tahun 2022 juga akan dilaksanakan di kabupaten/kota lain. 

BACA JUGA: Sempat Picu Kekhawatiran, PT Hasta Dwiyustama Lakukan Beragam Upaya Antisipasi Dampak Stockpile

”Untuk tahun ini, kita gelar di empat kabupaten. Setelah Pringsewu, selanjutnya Tulang Bawang, Mesuji dan Metro," kata Kepala Biro Hukum Pemprov Lampung Puadi Zailani.

Dikatakan, materi yang menjadi titik tekan adalah disesuaikan dengan kondisi wilayah atau karakteristik.

"Istilah pak gubernur, selama ini kan kita terlalu fokus di kota. Ternyata permasalahan sama. Sudah merambah sampai ke desa-desa, seperti narkoba. Beliau menitipkan, kalua bisa, disampaikan hal-hal yang spesifik dari daerah itu," tegas Puadi Zailani. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: