Pura-pura Jadi Petugas PLN, Ternyata Pekerjaan Dua Warga Lampung Timur Ini...

Pura-pura Jadi Petugas PLN, Ternyata Pekerjaan Dua Warga Lampung Timur Ini...

Barang bukti kWh meter yang disita dalam ungkap kasus pencurian di Kecamatan Gunung Pelindung. FOTO HUMAS POLRES LAMPUNG TIMUR--

BACA JUGA: Simak! Ini Delapan Link Bantuan Sosial yang Cair November

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Akazar Nasution didampingi Kapolsek Way Jepara AKP Jalaludin menjelaskan, AS masuk ke rumah korban dengan merusak kunci grendel pintu samping. 

Kemudian merusak pintu kamar tidur yang terkunci. Setelah itu, mengambil satu unit motor Honda Beat, dua ponsel dan uang tunai Rp 30 ribu.

Berdasar laporan korban dan hasil penyelidikan, personel gabungan Polsek Way Jepara dan Polres Lampung Timur berhasil mengamankan AS di wilayah Kecamatan Marga Tiga, Rabu 2 Oktober 2022 lalu.

Saat menjalani pemeriksaan, AS mengaku terlibat dalam aksi pencurian telepon genggam di wilayah Kecamatan Braja Selebah pada September 2022. 

BACA JUGA: Sementara Aman, Tidak Ada Laporan Baru Kemunculan Harimau di Tanggamus

Kemudian pencurian laptop merek Acer dan dua ekor burung murai di Bandar Lampung, akhir Oktober 2022. 

Pada bulan yang sama, AS juga terlibat aksi pencurian satu unit sepeda motor  Honda CBR warna hitam di Bandar Lampung.

“Tersangka kami amankan di Polsek Way Jepara guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,” sebut Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution. (*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: