Pemprov Lampung Umumkan Buka Pendaftaran 210 PPPK Kesehatan

Pembukaan Seleksi ASN-BNPB Tahun Anggaran 2022.-Foto: Tijani Dalilisia Kaisah-
Kriteria pelamar
1. Eks Tenaga Honorer Ketegori II (THK-II) yang terdaftar dalam pangkalan data (database) pada Badan Kepegawaian Negara;
2. Tenaga Kesehatan Non Aparatur Sipil Negara yang terdaftar di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan paling lambat tanggal 1 April 2022 yang sudah melalui tahap verifikasi validasi dan dinyatakan valid oleh Kementerian Kesehatan. dengan ketentuan :
a. Memiliki pengalaman kerja paling singkat 2 (dua) tahun di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar.
b. Bagi pelamar pada jenis jabatan Administrator Kesehatan wajib memiliki pengalaman kerja di bidang kerja yang relevan paling singkat 3 tahun.
3. Pelamar Penyandang Disabilitas
Pelamar penyandang disabilitas dapat melamar pada seleksi PPPK Kesehatan dengan ketentuan sebagai berikut :
a. pelamar dapat melamar pada jabatan yang diinginkan jika memiliki ijazah yang kualifikasi pendidikannya sesuai dengan persyaratan jabatan;
b. pada saat melamar di SSCASN pelamar penyandang disabilitas wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas; dan
c. pernyataan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, dibuktikan dengan :
1) dokumen/surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya; dan
2) video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang akan dilamar.
Untuk pendaftaran dilakukan secara online melalui portal https://sscasn.bkn.go.id, di mulai pada tanggal tanggal 03 November 2022 Pukul 16.00 WIB sampai 18 November 2022. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: