Musnahkan Barang Bukti Narkoba Ratusan Kilogram dan Ribuan Pil Terlarang, Begini Atensi Polda Lampung

Musnahkan Barang Bukti Narkoba Ratusan Kilogram dan Ribuan Pil Terlarang, Begini Atensi Polda Lampung

Pemusnahan Narkoba : Sebanyak 172.563,74 gram (172,5 kg), ganja 310.643,52 gram (310, 6 kg), ekstasi 43.381 butir, dan Happy Five 4.998 butir dimusnahkan Ditresnarkoba Polda Lampung, Rabu 9 November 2022. Foto M. Tegar Mujahid/Radarlampung.co.id--

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Polda Lampung dan jajaran menggelar konferensi pers pengungkapan dan pemusnahan barang bukti (BB) di RS Imanuel Bandar Lampung.

BB yang dimusnahkan sabu-sabu (SS) sebanyak 172.563,74 gram (172,5 kg), ganja 310.643,52 gram (310, 6 kg), ekstasi 43.381 butir, dan Happy Five 4.998 butir.

Wakapolda Lampung Brigjen Pol. Subiyanto mewakili Kapolda Irjen Pol. Akhmad Wiyagus menyatakan bahwa pemusnahan BB narkotika ini hasil ungkap kasus periode Agustus-Oktober 2022 oleh Ditresnarkoba Polda Lampung, Polres Lampung Selatan, dan BNN Provinsi Lampung. "BB ini dari 28 kasus dengan jumlah tersangka 64 orang," katanya.

Subiyanto menyatakan, narkoba adalah musuh bersama. "Tanpa kerja sama dari semua pihak, kami juga mungkin tidak ada apa-apanya," ujarnya.

Estimasi nilai ekonomis dari BB, kata Subiyanto, Rp272.728.767.000. "Asumsi 1 kg ganja senilai Rp2.000.000; 1 kg SS senilai Rp1.500.000.000; 1 butir ekstasi senilai Rp300.000; dan 1 butir Happy Five senilai Rp50.000. Kita selamatkan 1.049.274 jiwa dengan asumsi 1 gram ganja dikonsumsi 1 orang, 1 gram SS 4 orang, 1 butir ekstasi 1 orang, dan 1 butir Happy Five 1 orang," ungkapnya.

BB ini akan dimusnahkan menggunakan mesin incinerator RS Imanuel Bandarlampung. ''Dibakar sampai jadi abu, lalu dibuang di TPS Bakung Bandarlampung. Barang bukti ini juga sudah dicek oleh BPOM dan ditimbang oleh pihak Pegadaian untuk penyesuaian barang bukti," katanya.

Sedangkan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Krisno Halomoan Siregar menyatakan dirinya hadir dalam pemusnahan BB narkoba ini tujuannya memberikan penguatan kepada anggota. "Dalam tindak pidana narkoba, Bareskrim Polri dan Polda Lampung di Ditresnarkoba dan Satresnarkoba memang harus bekerja sama. Seperti yang dibilang Pak Wakapolda tadi, nature-nya kejahatan narkoba itu bersifat sindikasi atau lebih kita kenal transaksional. Terorganisasi. Jadi kerja sama itu kata kunci antara penegak hukum maupun komponen masyarakat lainnya dengan elemen masyarakat lainnya," ucapnya.

Melihat situasi saat ini, kata Krisno, Bareskrim Polri tidak henti-hentinya menyampaikan berbagai macam directive, baik melalui telegram maupun pertemuan yang baru kami lakukan kemarin yang dilaksanakan secara virtual. ''Saya kira, kami harus datang untuk memberikan penguatan dan harus berbicara kepada anggota kami di Polda Lampung. Ini supaya menjadi penegak hukum yang profesional. Memiliki komitmen untuk memberantas narkoba," katanya.

Krisno mengajak masyarakat Lampung untuk sama-sama memberantas narkoba. ''Lampung merupakan hub. atau tempat transit utama narkoba sebelum dikirim ke Pulau Jawa. Kalau ada yang belum tahu, saya informasikan di sini bahwa BB SS di depan ini dari Myanmar. Kami bisa mengidentifikasi. Masuk ke Pantai Timur Sumatera, baik melalui Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepri, dan itu masuk ke Pulau Jawa lewat Lampung. Ada juga yang masuk lewat jalur laut, pengiriman lewat cargo. Tapi, saya dapat pastikan untuk Sumatera pengiriman besar melalui darat," ucapnya.

Karena itu, Krisno, mengajak masyarakat Lampung bekerja sama dengan penegak hukum memberantas narkoba. ''Polri tidak akan bisa mencegah 100% tanpa kerja sama semua pihak. Imbauan ini kami berikan bapak-bapak dan ibu-ibu sekalian atau teman teman wartawan jika memiliki informasi narkoba, sampaikan. Kami akan tindak pidana narkoba!'' tegasnya.

Dalam konferensi pers ini hadir juga Kasubdit 4 Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombespol Gembong Yudha, Dirresnarkoba Polda Aceh AKBP Wika Hardianto, Aspidum Kejati Lampung Mulyadi, anggota Komis V DPRD Lampung Deni Ribowo, Asisten I Pemprov Lampung Senen Mustakim, Asiten I Pemkot Bandarlampung Haidarmansyah, Kabid Berantas BNNP Lampung Kombespol Achmad Iksan, Plh. Kepala BPOM Tuti Nurhayati, Kasiintel Korem Gatam 043, Ketua Granat Lampung Tony Eka Chandra, Kabid P2 DJBC Kunto, Korwas Penindakan Balai Karantina Lampung Karman, Kadiskes Lampung Reihana, Wadandenpom Mayor CPM Heriyadi, GM PT ASDP Ferry Bakauheni Zulkifli Asmen, dll. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: