17 Orang Jadi Korban Komplotan Kejahatan Hacking Spesialis Nasabah Bank, Total Kerugian Hingga Rp 300 Juta

17 Orang Jadi Korban Komplotan Kejahatan Hacking Spesialis Nasabah Bank, Total Kerugian Hingga Rp 300 Juta

Polisi menggulung komplotan pelaku kejahatan hacking spesialis nasabah Bank. (Humas Polres Tulang Bawang)--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polsek Rawajitu Selatan bersama Tekab 308 Polres Tulang Bawang berhasil menangkap komplotan pelaku kejahatan hacking spesialis nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Dalam kasus tersebut, polisi menyampaikan jika sampai saat ini telah ada 17 korban yang menjadi korban.

"Sampai saat ini sudah 17 orang korban. Kemungkinan masih bisa bertambah karena kita dalami terus," kata Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang AKP Wido Dwi Arifiya Zaen, Jumat 11 November 2022. 

Ditanya soal jumlah kerugian para korban, AKP Wido menjelaskan jika jumlahnya mencapai sekitar Rp 300 juta. Namun Kasat Reskrim belum dapat merinci sebab kasus tersebut masih terus didalami.

BACA JUGA:3 Pelaku Kejahatan Hacking Spesialis Nasabah Bank Masih di Bawah Umur, Diberikan Hasil 20 Persen, Ini Perannya

Sebelumnya diberitakan, Polisi menangkap 12 orang komplotan pelaku kejahatan hacking spesialis nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Usia para pelaku yang ditangkap bervariasi. Bahkan ada pelaku yang masih di bawah umur.

Para pelaku tersebut yakni Iliasa (23), Pradipo alias Dipo (18), Arjuna (17), Derbi Danuarta (18), RA (16) dan Dedi alias Kosa (38). Mereka merupakan warga Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Kemudian Aris Saputra (18), Aldi (17), AA (15) dan AR (16) yang merupakan warga Sungai Menang, Kabupaten OKI, Sumsel.

BACA JUGA:5 Hotel di Lampung dengan Pemandangan atau View Terbaik

Selanjutnya yakni Yandi (23) warga Pangkal Lapam, Kabupaten OKI, Sumsel dan Resis (30) warga Kecamatan Rawajitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang.

Komplotan tersebut ditangkap pada Rabu 9 November 2022, sekitar pukul 19.00 WIB, di sebuah rumah yang ada di Kecamatan Rawajitu Selatan. 

Kapolres Tulang Bawang AKBP Hujra Soumena, modus operandi (MO) yang dilakukan komplotan kejahatan hacking ini adalah dengan menghubungi secara acak nomor HP korban melalui aplikasi WhatsApp (WA). 

Setelah menemukan korban, para pelaku akan menawarkan layanan tarif transaksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: