Dikaitkan Dengan Aset Warisan, Kondisi SMK Penerbangan Bandar Lampung Jadi Begini

Dikaitkan Dengan Aset Warisan, Kondisi SMK Penerbangan Bandar Lampung Jadi Begini

Kepala SMKS Penerbangan Bandar Lampung Suprihatin saat mengklarifikasi laporan yang mengaikan nama dan instansinya, Senin 14 November 2022. FOTO MELIDA ROHLITA/RADARLAMPUNG.CO.ID --

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Kegiatan belajar mengajar (KBM) di SMKS Penerbangan Bandar Lampung terganggu. Penyebabnya, kepala sekolah dan guru ikut terbawa dalam permasalahan aset warisan di Jalan Pulau Tegal, Sukarame, Bandar Lampung.

Kepala SMKS Penerbangan Bandar Lampung Suprihatin mengatakan, belum lama ini pihak sekolah dilaporkan oleh pihak mengaku ahli waris dari pemilik lahan dan bangunan yang saat digunakan sebagai lokasi KBM. 

Sementara, pihaknya sudah meminta izin secara resmi kepada Daryanto, ahli waris tanah dan bangunan yang dimiliki Jamsari tersebut.

Suprihatin mengungkapkan, awalnya pada 2015 silam, ia menumpang salat di musala samping sekolah. Melihat gedung yang terbengkalai, ia menanyakan siapa pemilik bangunan. 

BACA JUGA: Tinjau Wilayah Terdampak Bencana, Wakil Bupati Pesisir Barat Saksikan Pemandangan Ini

”Marbot di musala bilang pemiliknya pak Daryanto. Lalu saya bertemu dan minta izin menempati sekolah itu,” kata Suprihatin.

Izin penggunaan sekolah tersebut berdasar surat kuasa dan penjanjian resmi. ”Kami diperbolehkan menggunakan bangunan asal dirawat dan dijaga," kata Suprihatin di SMKS Penerbangan, Senin 14 November 2022.

Berbekal izin tersebut, SMK Penerbangan yang selama setahun menempati bangunan di Jalan Antasari, lantas pindah dan merenovasi gedung.

Sampai tahun 2018, ahli waris lainnya datang dan menanyakan kejelasan masalah kepemilikan tersebut.

BACA JUGA: Alami Gangguan Jiwa, Seorang Anak di Way Kanan Diduga Habisi Ayahnya

"Ada ibu-ibu datang menegur kami. Lalu kami lapor pak Daryanto, karena izinnya sama beliau. Dia bilang tidak usah diurusin. Tugas kami hanya melanjutkan sekolah," ujar Suprihatin menirukan ucapan Daryanto saat itu.

Sampai pada Juli 2022, ia mendapat kabar bahwa dirinya bersama Daryantò dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung oleh Ch, cucu Jamsari. Dugaannya penerobosan atau penyerobotan lahan.

"Belum lama ini, saya dan pak Yanto dilaporkan ke polisi. Saya dimintai keterangan. Laporannya sudah SPDP, walaupun statusnya masih saksi," sebut dia.

Menurut Suprihatin, hal ini sudah sangat melebar dan mengaitkan pihaknya dengan urusan keluarga yang pada dasarnya tidak berhubungan dengannya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: