Karomani Titip Duit Rp 2,5 Miliar ke Keponakannya, Rp 1,5 Miliar Dibelikan Emas
Karomani datang ke Pengadilan untuk menjadi saksi Karomani. (Anca/Radarlampung.co.id)--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Lampung (Unila) yang menggunakan uang ternyata sudah terjadi sejak 2020, setahun setelah Karomani menjadi rektor.
Hal itu terungkap ketika jaksa bertanya sudah berapa lama tradisi menitipkan mahasiswa.
"Sejak kapan penerimaan mahasiswa mandiri dan non mandiri ada kaitan dengan uang?," tanya jaksa KPK di persidangan atas terdakwa Andi Desfiandi.
"Sejak 2020 sampai 2022. Kaitan dengan infaq iya ada," kata Karomani.
BACA JUGA:Dirut PLN Darmawan Prasodjo Raih Penghargaan Excellent Leader of the Year
Jaksa juga membeberkan harta Karomani yang disita yakni uang, deposito, emas. Jaksa bertanya perihal uang Rp 2,5 miliar.
Karomani menyebut bila dirinya menitipkan uang Rp 2,5 miliar kepada ponakannya. "Yang saya ingat pertama uang Rp 2,5 miliar di saudara Fauzi (keponakan Karomani) saya titipkan," kata Karomani.
Ia menitipkan uang kepada keponakannya karena di rumahnya sudah penuh uang. Sehingga ia khawatir uang itu tercampur.
"Saya titipkan saya khawatir di rumah itu ada uang lain. Karena uang yang di rumah saya tahun 2022 (penerimaan mahasiswa baru)," jelas Karomani.
BACA JUGA:Sidang Gugatan Praperadilan Soal Kasus yang SP3 Polda Lampung Berlanjut
Uang yang dititipkan kepada ponakannya itu kata Karomani akumulasi dari titipan infaq 2020 dan 2021. Dari uang tersebut, Rp 1,5 miliar ia belikan emas.
Jaksa juga kemudian bertanya terkait harta Karomani berbentuk deposito Rp800 juta di Bank Bukopin dan di Bank Lampung Rp1 miliar.
Serta di BTN Rp1 miliar. Mandiri Rp100 juta dan BNI Rp100 juta. Namun, Karomani membantah bila uang-uang itu terkait infaq penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.
"Itu semua tidak ada kaitan dengan infaq," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: