Dua Pelaku Penusuk Mata Syaiful Diamankan, Ternyata Kabur ke Daerah Ini

Dua Pelaku Penusuk Mata Syaiful Diamankan, Ternyata Kabur ke Daerah Ini

Dua pelaku penusuk Syaiful diamankan oleh tim gabungan. Foto Anggi Rhaisa/radarlampung.co.id--

Sebagai Informasi, babak baru terkait kasus dengan seorang pemuda berinisial DF (16) merupakan satu dari tiga orang pelaku penusukan hingga mata secara kejam terhadap korban Syaiful pada Jumat,28 Oktober 2022 sekitar pukul 23.30 wib lalu.

Yakni, Polsek Teluk Betung Selatan Polresta Bandar Lampung melaksanakan rekonstruksi kasus 338 KUHP Sub pasal 170 Ayat 2 ke 3 KUHP yang dilakukan oleh DF (16 ) terhadap korban pada Jumat,28 Oktober 2022 di wilayah Sukaraja, Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung.

Reka ulang yang dilaksanakan pada Rabu,16 November 2022 pagi di lapangan Mapolsek Teluk Betung Selatan ini dihadiri oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar lampung, Kuasa Hukum tersangka, Unit Inafis Satreskrim Polresta Bandar Lampung dan pihak keluarga kedua belah pihak.

Untuk diketahui awalnya korban bernama Syaiful awalnya tidak diketahui identitasnya mengalami kritis usai dikeroyok dan bersimbah darah. Mengerikannya, kedua mata pemuda tersebut ditusuk dan salah satu matanya masih tertancap pisau diduga dilakukan oleh sejumlah pemuda di depan kuburan kunyit Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Bumi Waras Kota Bandar Lampung pada Jumat, 28 Oktober 2022 sekitar pukul 23.30 wib lalu setelah mendapat perawatan akhirnya meninggal dunia di Rsudam pada Minggu, 30 Oktober 2022.

Ternyata penganiayaan terhadap Korban Tampa indentitas bernama Syaiful Anwar, Warga Bandar Lampung terjadi pada jumat, 28 oktober 2022 di depan kuburan kunyit jalan Yos Sudarso Kec. Bumi Waras Kota Bandar Lampung.

Salah satu pelaku penusukan sadis hingga bersimbah darah dan tewas terhadap korban Syaiful (27) di wilayah Sukaraja, Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung akhirnya ditangkap usai kabur ke Pekalongan, Jawa Tengah.

Polsek Teluk Betung Selatan dibantu Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Berhasil Mengamankan satu dari 3 Orang pelaku penganiyaan terhadap seorang Pria hingga meninggal dunia yakni Pelaku tersebut berinisial DF (16) warga Kelurahan Bumi Waras, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung. 

Kapolsek Teluk betung Selatan Kompol Adit Priyanto melalui Panit II Reskrim Bripka Rahmat Kurniawan mengatakan bahwa rekonstruksi perlu dilakukan untuk menggambarkan kembali situasi sebenarnya.

"Gunanya untuk memperjelas keterangan saksi dan alat-alat bukti yang ada di TKP," ucap Rahmat pada Rabu,16 November 2022.

Rahmat menyampaikan ada 20 adegan yang diperagakan langsung oleh tersangka DF kepada korban serta 2 tersangka lagi DV (DPO) dan FD (DPO) yang diperankan oleh pemeran pengganti.

Diketahui pertikaian berujung maut ini bermula dari pelaku memiliki dendam lama lantaran korban diduga telah mengambil handphone milik pelaku DF. "Awalnya korban sedang duduk minum kopi di warung, kemudian para pelaku itu menghampiri korban. Terjadilah cekcok mulut antara korban dan para pelaku, kemudian para pelaku melakukan pengeroyokan terhadap korban.

Hingga akhirnya pada adegan ke 13 Para tersangka melakukan penganiaayan secara bersama-sama kepada korban dan pada adegan ke 18 tersangka FD melakukan penusukan menggunakan pisau.

Hingga akhirnya korban tak lagi berdaya sampai ditemukan oleh beberapa saksi yang kemudian memanggil pertolongan. Korban sendiri akhirnya dinyatakan meninggal dunia sehari setelah mendapat perawatan medis di rumah sakit.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis badik dan satu stel pakaian korban.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP Sub pasal 170 Ayat 2 ke 3 KUHP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: