Guru Honor di Tulang Bawang Barat Ngadu ke Hotman Paris, Mengaku Dianiaya Oknum Perangkat Desa

Guru Honor di Tulang Bawang Barat Ngadu ke Hotman Paris, Mengaku Dianiaya Oknum Perangkat Desa

Kiki Septi, Guru Honorer di Tulang Bawang Barat yang Mengaku Jadi Korban Kasus Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Perangkat Desa. (Instagram/@hotmanparisofficial)--

RADARLAMPUNG.CO.ID – Tengah ramai diperbincangkan di jagat maya, sebuah video pengakuan dari seorang wanita yang berprofesi sebagai guru honorer dianiaya aparat desa setempat.

Seorang wanita yang diketahui bernama Kiki Septi, warga asal Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung mendadak ramai diperbincangkan usai mengadukan nasibnya ke Hotman Paris.

Demikian pantauan Radarlampung.co.id dari akun media sosial Instagram @hotmanparisofficial pada Selasa, 6 Desember 2022.

Kiki Septi tampak mengadukan nasibnya ke Hotman Paris usai mengaku dijadikan tersangka oleh polisi, setelah melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang dialaminya.

BACA JUGA:Promo JCO Indonesia Kembali Hadir Hari Ini Hingga 11 Desember 2022, 2 Box Jpops Hanya Rp 99 Ribu

“Assalamu’alaikum Bang Hotman, nama saya Kiki Septi, saya guru honorer, saya mengalami tragedi pada tanggal 30. Saya dianiaya sama (sensor),” kata wanita yang terekam dalam video yang diunggah di akun media sosial Instagram @hotmanparisofficial.

“Tanah saya mau diminta mengatasnamakan tanah desa, padahal saya membeli itu ada sertifikatnya, ada atas nama Mustakim,” sambungnya.

Dilihat dalam video tersebut, Kiki Septi mengenakan hijab berwarna krem bermotif itu mengaku dirinya sudah membeli tanah tersebut dan membuat surat keterangan desa bahkan membayar sebesar Rp8 juta.

Meski memiliki sertifikat tanah sebagai bukti bahwa tanah tersebut adalah miliknya, namun Kiki mengaku bahwa aparat desa tidak mau mengakui bahwa tanah itu adalah miliknya.

BACA JUGA:Transfer Dana Pemda Se Lampung 2023 Mencapai Rp 20,98 Triliun

“Dan saya sudah membayar jual beli keterangan desa, pada waktu itu diminta 10 juta namun saya membayar 8 juta. Ini (menunjukkan surat keterangan tanah hak milik) tidak diakui,” tutur Kiki.

Bukannya melakukan musyawarah untuk mencari jalan keluar, Kiki bahkan mengaku dirinya dipukul hingga diludahi sebanyak dua kali oleh salah satu oknum perangkat desa yang belum diketahui identitasnya itu.

“Bahkan saya dipukul kepala saya yang sebelah kiri kemudian saya diludahi dua kali sama (sensor) sampai air liurnya masuk ke tenggorokan saya,” kata Kiki dalam pengakuannya.

Wanita bernama Kiki Septi itu juga mengaku bahwa sang anak menjadi saksi tindak kekerasan atau penganiayaan yang dilakukan oleh oknum perangkat desa terhadapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: