Waspada Penipuan Modus Tagihan Listrik, Ini Ciri-cirinya
Masyarakat diminta waspada penipuan melalui pesan WhatsApp dengan modus menginformasikan tagihan listrik.--
BACA JUGA: Sah! Ini Rincian UMK Kabupaten/kota 2023 se Lampung, Seluruhnya Naik
Diketahui, kasus penipuan memang kerap kali membuat masyarakat menjadi resah. Terlebih saat ini bukan hanya dilakukan secara langsung, tapi juga bisa lewat media online oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Dilansir Radarlampung.co.id dari berbagai sumber pada Selasa, 6 Desember 2022. Penipuan online biasanya dilakukan dengan memanfaatkan perangkat komunikasi digital. Baik telepon, SMS, atau aplikasi chatting seperti WhatsApp.
Biasanya pelaku penipuan online akan melakukan berbagai cara untuk meyakinkan korbannya dengan mengiming-imingi korban sebagai penerima hadiah dari suatu program tertentu.
Untuk meyakinkan korban, pelaku penipuam online akan mengiming-imingi program gratis atau mengabarkan pemenang undian hingga akhirnya pelaku akan merayu korbannya untuk memberikan kode OTP.
BACA JUGA: Mantan Peratin di Pesisir Barat Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa
Dari sejumlah modus dari kasus penipuan digital atau online, penipuan berkedok hadiah memiliki jumlah korban yang paling banyak menjerit, kemudian disusul dengan pengiriman malware atau viru dan penipuan jual beli.
Dilansir Radarlampung.co.id dari laman website resmi Telkomsel, berikut ini merupakan tips atau cara agar tidak tertipu penipuan online.
Pertama kode OTP, PIN, dan Magic Link bersifat rahasia. Anda harus mengetahui bahwa hal tersebut merupakan salah satu lapisan keamanan yang digunakan untuk mengakses platform digital ataupun melakukan transaksi digital.
Fungsi dari ketiga kode tersebut adalah memperkuat keamanan data, sehingga tidak boleh dibagikan kepada siapapun apalagi pihak tidak bertanggung jawab.
BACA JUGA: Tanggamus Launching Bantuan Sosial Penanganan Dampak Inflasi untuk 1.157 KPM
Kemudian Anda tidak boleh tergiur dengan iming-iming gratis tagihan atau tawaran lain berupa hadiah karena pengundian hadiah haruslah berasal dari sumber resmi. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: