Berselang 15 Menit Setelah Beraksi, 2 Pencuri Diamankan Polsek Pasir Sakti

Berselang 15 Menit Setelah Beraksi, 2 Pencuri Diamankan Polsek Pasir Sakti

Ilustrasi Pencurian-Tijani Dalilisia Kaisah-Radarlampung.co.id

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polsek Pasir Sakti Lampung Timur mengamankan 2 pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), Minggu 11 Desember 2022.

Masing-masing, CR (17) dan HR (16) warga Kecamatan Pasir Sakti.

Kapolres Lamtim AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kapolsek Pasir Sakti AKP SI.Marbun menjelaskan, CR dan HR disangka terlibat dalam pencurian dinamo kincir air tambak udang milik Soleh (50) warga Desa Labuhan Ratu Kecamatan Pasir Sakti.

Aksi pencurian itu dilakukan CR dn HR, pukul 00.30 WIB, Minggu 11 Desember 2022.

BACA JUGA:Selain Spot Surfing, Pesisir Selatan Juga Miliki Potensi Air Terjun yang Cukup Baik

Modusnya, mereka membuka dinamo kincir air menggunakan kunci pas dan tang. Setelah itu mereka kabur.

Namun, aksi mereka kabur diketahui korban yang baru saja pulang dari rumah kerabatnya.

Korban curiga ketika melihat orang tak dikenal berlari dari arah tambak udangnya. Ketika dicek, ternyata dinamo kincir air tambak udangnya hilang.

Korban kemudian berusaha mengejar para pencuri dengan bantuan warga sekitar. Mendapat laporan warga, petugas Polsek Pasir Sakti yang sedang berpatroli ikut melakukan pengejaran.

BACA JUGA:Pekerjaan Pagu Rp 4,5 Miliar Gagal Terserap Tahun Ini, Kepala Dinas PU Ungkap Penyebabnya

Upaya pengejaran membuahkan hasil, CR dan HR berhasil diamankan pukul 00.45 Wib atau selang 15 menit setelah kejadian.

Berikut ke 2 tersangka turut diamankan barang bukti berupa 1 unit dinamo kincir air, 2 buah tang, 7 kunci pas dan 1 unit sepeda motor Honda Supra tanpa nomor polisi.

"Ke 2 tersangka dan barang bukti kami amankan di Polsek Pasir Sakti guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,"jelas Kapolres. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: