Serahkan 178 SK, Eva Dwiana Minta PNS Banyak Berbuat untuk Masyarakat
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana serahkan petikan Keputusan Wali Kota Bandar Lampung tentang pengangkatan CPNS dan ambil sumpah/janji PNS di Lingkungan Pemkot Bandar Lampung formasi 2019. (Bagian Protokol)--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana serahkan petikan Keputusan Wali Kota Bandar Lampung tentang pengangkatan CPNS dan ambil sumpah/janji PNS di Lingkungan Pemkot Bandar Lampung formasi 2019.
Sebanyak 178 orang yang terdiri dari 70 orang guru dan 108 orang tenaga kesehatan diserahkan petikan keputusan dan diambil sumpah janji, pada Selasa 12 Desember 2022, di Aula Semergou.
Eva Dwiana mengatakan, 178 PNS ini dapat bersyukur. Sebab untuk menjadi PNS sulit.
Untuk itu Eva Dwiana meminta para PNS ini dapat berbuat baik untuk masyarakat dalam memberikan pelayanan.
BACA JUGA:Sosialisasi di Fakultas Kedokteran, Bakal Calon Rektor Universitas Lampung Sampaikan Program Kerja
"Kerja dengan baik, karena jabatan ini adalah titipan," ujarnya, Senin 12 Desember 2022.
Dirinya pun meminta agar para PNS dapat bekerja sesuai tupoksi masing-masing.
Saat ini, lanjut Eva Dwiana, Pemkot Bandar Lampung tengah menyiapkan tunjangan kinerja (tukin) untuk para PNS.
Di mana, setelah mendapat SK PNS, para pegawai akan menerima tunjangan. Tunjangan diberikan sebagai apresiasi atas kerja yang telah dilakukan.
BACA JUGA:Resep Rahasia Lapis Legit Khas Lampung, Manis dan Lembut
Sehingga, Eva berharap dengan menerima tunjangan dari pemkot, para PNS bisa bekerja lebih semangat.
"Tukin sudah kami anggarkan juga untuk 2023, mudah-mudahan bisa membuat kerja mereka lebih maksimal," terangnya.
Ia juga menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah berusaha untuk menjadikan honorer Kota Bandar Lampung menjadi ASN melalui PPPK. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: