Pemkab Pringsewu Salurkan BLT untuk 3.298 KPM, Ini Kriterianya
Pemkab Pringsewu mulai menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) dalam rangka penanganan dampak inflasi yang bersumber dari APBD 2022.--
BACA JUGA: Intip, 5 Destinasi Wisata Alam Lampung Barat yang Wajib Kalian Kunjungi, Nomor 3 Menguji Adrenalin
"Penyaluran DD dilaksanakan tiga tahap," kata Yudi Irawan, Senin 12 Desember 2022.
Dilanjutkan, hingga saat ini, sebanyak 262 desa telah menerima DD tahap tiga. Kemudian dua desa lain masih dalam proses.
Dari 262 desa yang telah menerima DD tahap tiga tersebut, enam di antaranya sudah menyalurkan BLT-DD triwulan empat (Oktober, November dan Desember) kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
Sedangkan lainnya masih proses penyaluran kepada KPM. "Besaran DD yang diterima KPM Rp300 ribu per bulan," papar Yudi Irawan.
Lebih lanjut dijelaskan, sesuai ketentuan yang berlaku, masing-masing desa harus mengalokasikan anggaran sedikitnya 40 persen dari total DD untuk program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai (BLT).
Hal ini merujuk kepada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 tahun 2021 tentang Penggunaan Dana Desa.
Program penyaluran BLT-DD merupakan salah satu upaya pemerintah dalam rangka membantu masyarakat yang terdampak akibat pandemi Covid-19.
“Dengan adanya BLT-DD diharapkan dapat membantu perekonomian masyarakat. Khususnya untuk pemenuhuan kebutuhan sembako,” tegas Yudi Irawan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: