Besok, Tiga Calon Rektor Universitas Lampung Ditetapkan
Foto bersama bakal calon rektor usai pemaparan visi misi dan berbarengan dengan ikrar pilrek damai di GSG Universitas Lampung, Selasa 20 Desember 2022. FOTO MELIDA ROHLITA/RADARLAMPUNG.CO.ID --
BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Calon rektor Universitas Lampung bakal ditetapkan Kamis, 21 Desember 2022. Sebelumnya, delapan bakal Calon rektor akan memaparkan visi-misi dan program kerja dihadapan Senat Universitas Lampung.
Ketua panitia pemilihan Rektor Unila 2022 Prof. Abdurrahman mengatakan, delapan bakal calon rektor akan memaparkan visi misi di hadapan 47 anggota senat.
"Besok, Kamis 22 Desember 2022, kita akan mendengarkan visi misi mereka secara serius dan tertutup untuk umum," kata Prof. Abdurrahman, Rabu, 21 Desember 2022.
Prof. Abdurrahman menuturkan, setelah pemaparan visi misi dan program kerja, Senat Universitas Lampung akan langsung menentukan tiga bakal calon menjadi calon rektor.
"Lalu kita memilih tiga orang dari delapan (bakal calon rektor). Nanti dari situ, kita dapatkan calon rektor," sebut dia.
Dalam prosesnya, calon rektor akan dipilih berdasarkan sistem pemilihan atau coblos dari para anggota senat Universitas Lampung.
"Sistemnya, untuk delapan ini pemilihan. Jadi dicoblos. Tetapi nanti kalau sudah terpilih tiga, sistemnya diusahakan musyawarah mufakat," kata dia.
Lebih lanjut Prof. Abdurrahman mengungkapkan, dari 47 anggota Senat, sebagian besar adalah orang-orang baru dari masing-masing fakultas.
BACA JUGA: Ini Capaian Prof. Asep Sukohar Sejak Menjabat Wakil Rektor II Universitas Lampung
Sebelumnya delapan bakal calon rektor (Bacarek) Universitas Lampung memaparkan visi dan misi di GSG setempat, Selasa 20 Desember 2022.
Sesi pertama diawali kelompok bakal calon rektor Prof. Asep Sukohar; Dr. Ayi Ahadiat; Prof. Hamzah dan Prof. Lusmelia Afriani.
Usai pemaparan yang dihadiri eksternal Universitas Lampung, bakal calon rektor mendapat sejumlah pertanyaan. Salah satunya dari Prof. Budjang Rahman yang bertanya soal kemandirian dalam anggaran.
"Sampai saat ini, 90 persen lebih masih bergantung pada pemasukan UKT mahasiswa. Kalau dalam waktu empat tahun, kira-kira berapa mengurangi ketergantungan, dan tidak mengganggu tugas pokok tri dharma," tanya Prof. Budjang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: