Randis Bupati Pesisir Barat Bisa Dipinjam untuk Acara Adat atau Pernikahan, Syaratnya…

Randis Bupati Pesisir Barat Bisa Dipinjam untuk Acara Adat atau Pernikahan, Syaratnya…

Kendaraan dinas Bupati Pesisir Barat dapat dipinjam untuk kepentingan tertentu, seperti acara adat atau pernikahan. FOTO DISKOMINFOTIK PESISIR BARAT --

PESISIR BARAT, RADARLAMPUNG.CO.ID - Kabar untuk masyarakat Pesisir Barat. Kendaraan dinas (randis) bupati bisa dipinjam untuk kepentingan tertentu. Khususnya acara adat atau pernikahan.

Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal mengatakan, sebelumnya kendaraan dinas yang digunakannya pernah dipinjam pakai oleh masyarakat yang membutuhkan.

Antara lain untuk mengantar calon pengantin pada acara pernikahan dan kegiatan adat. Karena itu, jika ada warga yang kembali membutuhkan, randis bisa dipinjam pakai.

BACA JUGA: Resmi, Penerbangan Susi Air di Bandara M. Taufiq Kiemas Pesisir Barat Dihentikan

BACA JUGA: Wabup Lampura Sebut Jalan Rusak Hampir Merata di Tiap Kecamatan

“Saya tidak keberatan kalau ada warga yang meminjam kendaran dinas untuk kepentingan tertentu. Seperti untuk acara adat atau transportasi pernikahan,” kata Agus Istiqlal, Rabu 21 Desember 2022. 

Agus Istiqlal menegaskan randis dibeli dari uang rakyat. Jika dipinjam oleh masyarakat, itu tidak menjadi masalah. 

Tapi, peminjaman randis itu harus menggunakan surat sebagai bentuk pertanggungjawaban. 

BACA JUGA: Besok, Tiga Calon Rektor Universitas Lampung Ditetapkan

BACA JUGA: Catat! Ini Jadwal Seleksi Penerimaan PPPK Tenaga Teknis BNPB Tahun Anggaran 2022

Artinya, masyarakat yang akan meminjam tetap harus melalui prosedur. Karena randis itu merupakan aset negara.

Menurut dia, peminjaman randis untuk masyarakat yang membutuhkan ini juga merupakan salah satu bentuk dan bagian dari pelayanan kepada masyarakat.

”Diharapkan bisa bermanfaat untuk masyarakat,” tegas Agus Istiqlal.

BACA JUGA: Soal Suap PMB Unila, Prof Heryandi Resmi Ajukan JC ke KPK, Ini Isinya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: