Kemenag Buka Seleksi PPPK untuk 49.549 Formasi, Simak Tata Cara Pendaftarannya
Kementerian Agama membuka seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 untuk 49.549 formasi.--
4. Unggah Dokumen Persyaratan
Seluruh dokumen persyaratan dipindai (scan) menjadi format pdf atau jpg sesuai kebutuhan dalam unggah persyaratan pada aplikasi SSCASN. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: