Kemenag Buka Seleksi PPPK untuk 49.549 Formasi, Simak Tata Cara Pendaftarannya

Kemenag Buka Seleksi PPPK untuk 49.549 Formasi, Simak Tata Cara Pendaftarannya

Kementerian Agama membuka seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 untuk 49.549 formasi.--

- Surat pernyataan lima poin yang sudah ditandatangani dengan materai Rp 10.000

BACA JUGA: Simak! Katagori ini Bisa Mengikuti Seleksi PPPK Guru Lampung Barat

- Surat pernyataan bebas narkoba yang sudah ditandatangani dengan materai Rp 10.000

- Surat pernyataan setia kepada Undang-Undang Dasar 1945, Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan pemerintahan yang sah dan ditandatangani dengan materai Rp 10.000

- Surat izin tertulis dari suami atau istri atau orang tua atau wali, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI yang sudah ditandatangani dengan materai Rp 10.000

3. Dokumen Persyaratan Khusus 

- Kartu asli peserta ujian seleksi CASN tahun 2021 untuk pelamar jabatan guru eks tenaga honor katagori II atau kartu identitas PTK asli dari aplikasi SIMPATIKA Kementerian Agama untuk pelamar guru

BACA JUGA:Pemprov Buka 422 Formasi PPPK Khusus Guru, Pendaftaran Paling Lambat 13 November

- Sertifikat kompetensi asli (sertifikat pendidik guru) sesuai dengan jabatan yang dilamar untuk pelamar jabatan guru (jika ada)

- Hasil unduhan data profil dosen dari aplikasi EMIS Kementerian Agama untuk pelamar jabatan dosen atau bukti NIDN asli bagi pelamar jabatan dosen formasi umum

- Sertifikat kompetensi asli (sertifikat pendidik sosen) sesuai dengan jabatan yang dilamar untuk pelamar formasi dosen (jika ada)

- Hasil unduhan data profil pribadi dari aplikasi e-PA Kementerian Agama untuk pelamar jabatan penyuluh agama

BACA JUGA: Catat! Ini Kategori Pelamar PPPK 2022 dan Cara Membuat Akun SSCASN

- Sertifikat tahfidz 30 Juz asli untuk pelamar jabatan Pentashih Mushaf Al Quran

- Surat keputusan yang sah dari pejabat berwenang di Kementerian Agama untuk formasi jabatan fungsional lainnya. Dikecualikan pelamar jabatan fungsional lainnya pada formasi umum

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: