Iklan Bos Aca Header Detail

Pembukaan Seleksi PPPK Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum Formasi Tahun 2022, Simak Persyaratannya

Pembukaan Seleksi PPPK Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum Formasi Tahun 2022, Simak Persyaratannya

Komisi Pemilihan Umum (KPU).--

G. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

H. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar (dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter di unit pelayanan kesehatan pemerintah sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar pada saat dinyatakan lulus pada Pengumuman Kelulusan Akhir Seleksi PPPK).

I. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (dibuktikan dengan surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah, atau yang pejabat yang berwenang dari badan/lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba yang wajib diserahkan setelah pelamar tersebut dinyatakan lulus seleksi pengadaan PPPK).

J. Setiap pelamat yang melamar pada jabatan fungsional dalam seleksi PPPK, wajib memiliki pengalaman pada bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar untuk jenjang Terampil dan Ahli Pertama paling singkat 2 (dua) tahun (dibuktikan dengan surat keterangan) ditanda tangani oleh:

1. Paling rendah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja di Instansi Pemerintahan; Atau

2. Paling rendah Direktur/Kepala Divisi yang membidangi Sumber Daya Manusia (SDM), bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja di perusahaan swasta/lembaga swasaya non-pemerintahan/yayasan.

K. Pelamar merupakan lulusan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan program studi TERAKREDITASI oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan.

L. Ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri harus mendapatkan penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada Kementerian yang menyelenggarakan pemerintahan di bidang pendidikan.

M. Memenuhi seluruh persyaratan yang ditentukan panitia seleksi PPPK, sesuai dengan jabatan yang dilamar dan seluruh dokumen unggah, serta data yang diberikan adalah benar, bukan palsu.

N. Pada saat mendaftarm seluruh pelamar wajib telah memiliki ijazah dari Perguruan Tinggi (Surat Keterangan Lulus tidak berlaku).

O. Diutamakan memiliki pengalaman bekerja dalam bidang kepemiluan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: