Bersikap Arogan, Dua Oknum Penagih dari Petugas PLN Pukul Pelanggan, Kronologis Lengkapnya Begini

Bersikap Arogan, Dua Oknum Penagih dari Petugas PLN Pukul Pelanggan, Kronologis Lengkapnya Begini

M.Sangga Wijaya (memakai perban kepala) saat memberikan keterangan di Mapolresta Bandar Lampung pada Senin,26 Desember 2022 terkait dugaan menjadi korban penganiayaan oknum PLN , Foto Anggi Rhaisa--

BACA JUGA:Kenal Melalui Aplikasi MiChat, Wanita Berumur 12 Tahun Dibawa Kabur, Ini yang Terjadi

Kemudian, oknum petugas PLN tersebut tak percaya dan berteriak dengan melontarkan kata-kata kasar."Saya bilang sabar ini lagi proses dibayar, tinggal tunggu konfirmasi dari aplikasi Dana, kemudian saya tinggal masuk ke dalam rumah," kata dia.

Beberapa menit kemudian, oknum tersebut kembali berteriak memanggil korban.

Selanjutnya, Sangga pun keluar dan mengatakan bahwa listrik sudah dibayar sembari menunjukkan bukti pembayaran yang ada di aplikasi ponselnya."Tapi dia (oknum PLN) nggak percaya, dia main nerobos masuk ke pekarangan rumah saya," ungkapnya.

Lalu Sangga menyampaikan kepada oknum PLN untuk tidak memasuki rumahnya. "Saya bilang, kalau kamu masuk rumah saya, nanti saya teriakin maling," tambahnya. 

BACA JUGA:Langsung Cair, Pemerintah Berikan Dana Gratis Rp 1,2 Juta Untuk Driver Ojol

Namun, oknum tersebut tak memperdulikan ucapan korban dan tetap memaksa untuk memutus sambungan listrik. 

Kemudian, pelaku pun naik ke pagar rumah korban untuk memutus sambungan PLN. "Dia bilang terserah kalau mau diteriakin maling juga.Ya sudah saya teriakin maling lah, terus adek saya saya suruh panggil pak RT," jelasnya. 

Tak terima, pelaku kemudian turun dari pagar dan langsung memukul korban pada bagian pipi. "Pas dia turun langsung memukul pipi saya, terus dia tarik tangan saya, kemudian barulah saya dipukul pakai tang itu dua kali," jelasnya.

"Abis itu saya langsung tersungkur, pas saya jatuh itu dia berkali-kali mukul kepala saya," tambahnya. 

BACA JUGA:Simak! Proses Seleksi Pendaftaran CPPPK Kebutuhan Tenaga Teknis Kemendikbudristek 2022 Berikut Ini

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka sobek pada bagian kepala dan memar pada bagian punggung dan kaki. 

Selanjutnya, korban melaporkan perbuatan pelaku ke Mapolresta Bandar Lampung untuk ditindaklanjuti.

 Kedua petugas PLN itu juga mencoba menghubungi dua kakak korban agar masalah tersebut didamaikan. "Saya yang dianiaya sampe memar memar dan berdarah darah, kok malah dituduh menganiaya. Badan mereka aja besar besar, saya yang kecil begini dituduh pelaku," kata dia. 

Kedua petugas PLN itu semakin geram, dan memukul wajah korban, bahkan memukul kepala korban dengan tank hingga kepalanya berdarah.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: