Kepala Pekon di Tanggamus Pertanyakan Pembayaran Siltap, Jawabannya...

Kepala Pekon di Tanggamus Pertanyakan Pembayaran Siltap, Jawabannya...

Kepala pekon di Tanggamus mempertanyakan pencairan siltap selama empat bulan. ILUSTRASI/FOTO PIXABAY.COM--

BACA JUGA: Bahan Pokok di Mesuji Naik, Harga Telur Tembus Rp 58 Ribu

Sedangkan, penghasilan tetap peratin dan aparatur pekon periode Oktober-Desember 2022, masih menunggu kondisi kas daerah.

Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pesisir Barat Kasmir, siltap peratin dan aparatur 116 pekon baru dibayarkan tujuh bulan, yakni Januari-Juli. 

“Lima bulan lagi siltap peratin dan aparatur pekon yang belum terbayar. Rencananya baru untuk dua bulan, Agustus dan September,” kata Kasmir. 

Untuk sisa yang belum terbayar, belum dipastikan kapan pencairan. Ini masih melihat kondisi keuangan kas daerah. 

BACA JUGA: Rebutan Lapak Dagangan, Warga Lampung Timur Tewas Ditusuk

Kemungkinan pada pertengahan Desember 2022 baru ada kepastian. Apakah dapat dibayarkan semua atau tidak. Sebab keuangan daerah kini masih belum stabil.

Kasmir juga berharap peratin maupun aparat pekon dapat memahami kondisi keuangan daerah Pesisir Barat saat ini. 

Meski terlambat, siltap tersebut tetap akan dibayarkan. Sebab itu menjadi hak peratin dan aparat pekon.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) mengupayakan pembayaran penghasilan tetap peratin dan aparatur pekon, Agustus mendatang. 

BACA JUGA: Sejarah! Prof. Lusmeilia Afriani, Wanita Pertama yang Menjadi Rektor Unila

Namun, pembayaran yang bersumber dari Alokasi Dana Pekon (ADP) 2022 itu baru untuk bulan April dan Mei. Sedangkan Juni hingga Juli belum bisa dicairkan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pesisir Barat Kasmir mengatakan, untuk pembayaran tersebut melihat kondisi keuangan di kas daerah yang belum maksimal. 

Untuk siltap dua bulan tersebut, Pemkab Pesisir Barat menyiapkan anggaran sebesar Rp5,6 miliar.

“Besaran siltap untuk 116 pekon di Pesbar ini secara keseluruhan mencapai Rp2,8 miliar per bulan. Total dua bulan, sebesar Rp5,6 miliar,” kata Kasmir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: