Belum Sampaikan SPJ, 2 Desa di Lamtim Tidak dapat Cairkan Dana Desa Tahap 3

Belum Sampaikan SPJ, 2 Desa di Lamtim Tidak dapat Cairkan Dana Desa Tahap 3

FOTO DWI PRIHANTONO - [13.46, 19/7/2022] Dwi P. RL: Kepala Dinas PMD Lampung Timur Yudi Irawan. --

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Lampung Timur telah menyelesaikan penyalurkan dana desa (DD) tahap 3 tahun 2022.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lamtim Yudi Irawan menjelaskan,  tahun 2022 lalu Lamtim mendapat alokasi DD sebesar Rp279 miliar. Itu akan disalurkan kepada 264 desa yang tersebar di 24 kecamatan.

Dilanjutkan, dari 264 desa tersebut, hingga berakhirnya tahun 2022, ada 2 desa yang tidak dapat mencairkan DD tahap 3. Yaitu, 1 Desa di Kecamatan Way Jepara dan 1 Desa di Kecamatan Waway Karya.

"Ke 2 desa itu tidak dapat mencairkan DD tahap 3 karena belum menyelesakan pekerjaan fisik dan surat pertanggung jawaban (SPj) pada kegiatan yang dianggarkan melalui DD tahap 1 dan 2,"jelas Yudi Irawan, Minggu 1 Januari 2023.

BACA JUGA:Niat Beli Sepatu Converse, Bandit Asal Lampung Timur Ini Bobol Kontrakan

Namun imbuhnya, untuk bantuan langsung tunai yang bersumber dari DD (BLTDD) tahap 3 ke 2 desa tersebut masih dapat mencairkannya.

Diketahui, mekanisme penyaluran DD dilaksanakan 3 tahap. Masing-masing, 40 persen tahap, 40 persen tahap 2 dan 20 persen tahap 3.

Selain itu, sesuai ketentuan yang berlaku,  masing-masing desa harus mengalokasikan anggaran sedikitnya 40 persen dari total DD untuk program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai (BLT). 

BACA JUGA:Tarif Resmi Damri Trayek Liwa-Kebuntebu PP

Itu merujuk Peruturan Presiden (Perpres) nomor 104 tahun 2021 tentangg penggunaan dana desa. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: