Tercacat Ada 26 Kasus Asusila di Mesuji

Tercacat Ada 26 Kasus Asusila di Mesuji

Ilustrasi penggrebekan oknum jaksa dengan oknum pengacara--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sepanjang tahun 2022, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Mesuji mencatat sebanyak 26 kasus asusila terjadi.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Mesuji Sripuji haryati Hasibuan Senin 2 Januari 2023.

"Dari 26 kasus asusila itu, ada 16 anak yang menjadi korban asusila," katanya. 

"Sedangkan sisanya sebanyak 10 kasus terjadi pada perempuan dewasa," tambahnya.

BACA JUGA:Gabungan Polda Lampung-Polres Tulangbawang Barat Tangkap Penembak Anggota PSHT, Ternyata Gunakan Senjata Ini

Sripuji pun menyebut angka kasus asusila sepanjang Tahun 2022 ini cukup memprihatinkan.

Oleh karena itu, ia pun mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian akan pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Maka dari itu, Pemkab Mesuji sendiri telah bekerjasama dengan berbagai elemen masyarakat yang meliputi dunia usaha, lembaga masyarakat, organisasi keagamaan.

Hngga organisasi perempuan dan organisasi kepemudaan untuk bersama-sama membantu mengentaskan permasalahan kasus asusila di Kabupaten Mesuji.

BACA JUGA:5 Rekomendasi Makanan Enak di GoFood Buat Kamu yang Mager Keluar, Dijamin Bikin Kenyang

Sebab, perlindungan terhadap perempuan dan anak ini harus dimulai dari lingkup keluarga serta lingkungan masyarakat, lingkungan sekolah dan di ruang publik.

Kedepannya, Sripuji menuturkan pihak Dinas PPPA Kabupaten Mesuji pada 2023 akan gencar melakukan sosialisasi sekaligus edukasi kemasyarakatan.

"Baik melalui sarana siaran radio, media, medsos, brosur atau leaflet yang disebarkan ke ruang publik," ujarnya.

Baik melalui sarana siaran radio, media, medsos, brosur atau leaflet yang disebarkan ke ruang publik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: