Apa Kabar Rekrutmen PPPK Prioritas I Bandar Lampung? Ini Penjelasan BKD

Apa Kabar Rekrutmen PPPK Prioritas I Bandar Lampung? Ini Penjelasan BKD

Kepala BKD Bandar Lampung Herliwaty. Foto: Prima Imansyah Permana/Radarlampung.co.id --

BACA JUGA:Petani Penggarap Lahan Kota Baru Kembali Datangi Pemprov Lampung, Ini Tuntutannya

Sehingga peserta yang dapat mendaftar di seleksi P3K prioritas I tahun 2022, merupakan calon P3K yang tidak lolos pada 2021, namun sudah lolos passing grade.

Sehingga, kata Herliwaty, jika kuota formasi 2022 ini tidak terpenuhi, maka kuota yang tidak terpenuhi tersebut tidak dapat diganti oleh orang lain.

Karena, menurut Herliwaty, nama peserta yang telah lolos passing grade pada seleksi P3K tahun 2021 lalu telah terdaftar di Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

"Validasi dan proses seleksi semua di pusat. Datanya sudah ada di sana by name. Jadi kalau tidak terpenuhi tidak bisa digantikan," ujar Herliwaty, Rabu 16 November 2022.

BACA JUGA:Bak Aksi Zidane, Supporter Emosi Tanduk Wasit

Di mana, pada tahun 2021 lalu Pemkot Bandar Lampung membuka seleksi untuk 1.473 formasi.

Namun hanya 1.166 peserta yang dianggap lolos dan dilantik sebagai P3K. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: