9 Pejabat Fungsional Pemprov Lampung Dilantik, 7 Diantaranya Terkait Penyetaraan Jabatan

9 Pejabat Fungsional Pemprov Lampung Dilantik, 7 Diantaranya Terkait Penyetaraan Jabatan

Pelantikan pejabat fungsional di lingkungan Pemprov Lampung --

BACA JUGA:Janjikan Kerja, Pria Gondrong Tipu Puluhan Juta

Sabariah Hasan sebelumnya sebagai administrator kesehatan ahli muda pada RSUDAM, dilantik sebagai ahli kebijakan ahli muda pada RSUDAM.

Usai melantik, Senen mengatakan jabatan fungsional menjadi jabatan strategis dalam mendorong kemajuan organisasi, khususnya dalam pelayanan publik.

Pengalaman serta keahlian yang dimiliki oleh para pejabat fungsional yang dilantik akan memacu kinerja dan profesionalitas PNS dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

"Kompetensi adalah kunci yang wajib dimiliki oleh pegawai ASN, baik berupa kompetensi teknis, kompetensi manajerial, ataupun kompetensi sosio kultural," kata Senen.

BACA JUGA:Lebih Hemat, Borong Voucher YesDok di DANA Deals Sepuasnya

Untuk itu, pengembangan kompetensi menjadi bagian penting terutama untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

Sebagai agen pelaksana, aparatur haruslah inovatif, profesional dan mampu menjadi birokrat berkelas dunia. Tidak hanya itu, ASN juga wajib memiliki semangat pengabdian kepada bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Perekonomian Lampung memerlukan tingkat pertumbuhan yang tinggi dan berkelanjutan, ditopang oleh sektor yang bernilai tambah tinggi.

BACA JUGA:Gubernur Resmikan Jalan Ryacudu dan Trotoar, Tahun Ini Masih Lanjut Rp30 Miliar Untuk Trotoar dan Drainase

"Mari, kita pacu pembangunan dengan mengerahkan segenap kemampuan secara maksimal. Kesuksesan Saudara pada satu lingkup tugas (sektoral), akan berdampak positif pada keberhasilan pembangunan secara makro. Untuk itu, saya mengajak kepada saudara- saudara yang baru saja dilantik agar terus bekerja dengan baik dan melanjutkan estafet pembangunan, demi menciptakan Provinsi Lampung yang semakin berjaya," katanya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: