Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka Lebih Cepat! Simak Cara Mendaftar Agar Lolos

Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka Lebih Cepat! Simak Cara Mendaftar Agar Lolos

Insentif yang akan diterima dalam program Kartu Prakerja gelombang 48 lebih besar disbanding tahun sebelumnya. FOTO NET --

BACA JUGA: UPDATE, Kartu Prakerja Gelombang 48 Siap Dibuka Hari Ini 1 Januari 2023, Cek Linknya Sekarang!

Total semua dana yang diperoleh dari Kartu Prakerja sebesar Rp 4,2 juta setiap indivudu yang lolos seleksi dan memenuhi kota penerimaan.

Bagi calon peserta yang ingin melakukan pendaftaran Kartu Prakerja bisa ikuti langkah-langkah di bawah ini. Agar bisa lolos dengan peluang yang cukup besar.

Berikut cara daftar Kartu Prakerja gelombang 48 terbaru dan terlengkap dalam menghadapi persaingan seleksi.

1. Pastikan calon peserta berstatus Warga Negara Indonesia lengkap terdata melalui dokumen yang dimiliki dan resmi terdaftar di pemerintah.

BACA JUGA: Kartu Prakerja Gelombang 48 Terapkan Skema Normal, Peserta Bakal Dapat Insentif Lebih Besar

2.Calon peserta boleh mendaftarkan diri dengan usia minimal 18 tahun atau sampai usia 60 tahun. Ini ketentuan yang benar dalam proses mendaftarkan diri.

3. Tidak terikat dengan instansi manapun termasuk tidak sedang menempuh pendidikan formal (Sekolah atau kuliah).

4. Cara daftar yang benar untuk bisa lolos seleksi pastikan hanya ada 2 NIK maksimal dalam satu KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

5. Sangat diutamankan bagi pencari kerja, fresh graduate, dan korban PHK.

BACA JUGA: Jangan Sampai Salah, Ini Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48

6. Berprofesi sebagai pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

7. Pelaku usaha mikro dan kecil bisa daftar Kartu Prakerja dengan peluang lolos yang cukup baik.

8. Bukan penjabat negara seperti pemimpin dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, kepala desa dan perangkat desa. Lalu direksi, komisaris, dewan pengawas BUMN atau BUMD.

9. Silahkan segera calon pendaftar akses link pendaftaran melalui situs resmi Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: