Solusi Banjir Bandang, Pemkab Lampura Berencana Normalisasi Sungai
TRC BPBD Kabupaten Lampura, saat latihan penyelamatan korban banjir.--
BACA JUGA:Wabup Lampura Sebut Jalan Rusak Hampir Merata di Tiap Kecamatan
"Seperti memberi pengertian atau membangun kesadaran masyarakat agar dapat menjaga lingkungan, khususnya dibantarkan sungai tidak membuang sampah sembarangan. Juga masalah selokan (drainase), agar dapat dibersihkan sehingga air lancar mengalir dan tidak menyebabkan genangan dikala hujan datang," timpal Sekretaris BPBD Lampura, Iwan Sagita.
Termasuk, lanjutnya, masalah kesiap Siagaan petugas yaitu Tim Rekasi Cepat (TRC) yang memantau 24 jam non-stop. Terkait bencana dilapangan, sehingga dapat dilakukan langkah - langkah penyelamatan. Mulai dari harta benda sampai kepada manusianya.
"Termasuk bila dibutuhkan peralatan, seperti perahu dan lainnya. Juga mengkoordinasikan dengan dinas terkait bila membutuhkan alat - alat, seperti pemotong kayu (senso), alat berat dan lainnya," tambahnya.
Disisi lain, Kabid Rehabilitasi dan Rekontruksi (RR) BPBD Lampura, Kasim menjelaskan bahwasanya sungai -sungai yang berada di bilangan Kotabumi dan sekitarnya adalah milik balai besar Way Sekampung - Mesuji (BBWS-MS).
BACA JUGA:Wabup Lampura Lantik 14 Pejabat Esselon II dan 5 Esselon III
Sehingga, kata dia, diperlukan koordinasi, dan pihaknya pernah melakukan (bersurat) agar itu dinormalisasi.
"Jadi itu milik balai besar, kita telah bersurat termasuk proposal agar dinormalisasi. Sebab, telah banyak sidementasi disana dimedio 2021, karena terbentur covid-19 hingga terputus tidak ada realisasinya," timpalnya.
Dengan demikian pihaknya akan kembali menyurati untuk meminilisir persoalan banjir disana. Agar mereka (BBSW-MS) dapat melakukan normalisasi, atau langkah lain hingga dapat mengangkat sedimentasi akibat dibawa air menyebabkan sungai tidak dapat menampung air hujan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: