Catat! 15 Desa Di Lampung Timur Masih Menjadi Lokus Stunting

Catat! 15 Desa Di Lampung Timur Masih Menjadi Lokus Stunting

Pertemuan lintas sektoral membahas lokus stunting di Lampung Timur, Kamis 5 Januari 2023. FOTO PROTOKOL LAMPUNG TIMUR--

BACA JUGA: Kabar Baik! Tunjangan Profesi Guru di Bandar Lampung Cair, Segini Besarannya

Sementara, Plt. Kadis Kesehatan Lampung Timur dr. Satya Purna Nugraha menjelaskan, pengukuran dan publikasi angka stunting adalah upaya kabupaten/kota untuk memperoleh data prevalensi stunting terkini pada skala layanan puskesmas, kecamatan dan desa.

Dijelaskan, hasil pengukuran serta publikasi angka stunting digunakan untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dan masyarakat. 

Terutama dalam gerakan bersama untuk pencegahan dan penurunan stunting di Kabupaten Lampung Timur.

Diberitakan sebelumnya, Kodim 0429 Lampung Timur mendukung program pemerintah dalam rangka percepatan penurunan angka stunting.

BACA JUGA: Dilaporkan ke Kejati Lampung, Hannibal: Salah Alamat!

Itu antara lain diwujudkan melalui pengukuhan 15 Komando Rayon Militer (Koramil) di jajaran Kodim 0429 sebagai bapak asuh anak stunting, Senin 24 Oktober 2022.

Komandan Kodim 0429 Lamtim Letkol Czi Puji Indra Triwanto menjelaskan, dukungan terhadap percepatan penurunan stunting merupakan amanat kebijakan Kasad TNI AD Jendral Dudung Abdurachman tentang percepatan penurunan stunting sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021.

Dilanjutkan, untuk wilayah Lampung Timur lokus intervensi stunting terdapat 25 desa yang tersebar di 24 kecamatan. 

Itu sebagaimana ditetapkan dengan surat Keputusan Bupati Lampung Timur Nomor B. 242/08-SK/2021 tanggal 15 Juni 2021. 

BACA JUGA: Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka Lebih Cepat! Begini Cara Daftarnya Agar Lolos

"Dibutuhkan keterlibatan semua pihak dan program yang terencana dan berkesinambungan untuk percepatan penurunan stunting," kata Letkol Indra Puji.

Lebih lanjut dijelaskan, salah program percepatan penurunan stunting yang dilaksanakan adalah menjadi Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS). 

Yaitu, dengan gerakan satu Danramil satu OPD/UPTD/Komponen bangsa lainnya untuk satu anak stunting. 

Harapannya, melalui program BAAS target angka stunting yang telah ditetapkan Pemerintah Indonesia untuk tahun 2024 adalah 14 persen bisa tercapai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: