Update! 10 Provinsi Giliran Pertama Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 48
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 dibuka awal tahun 2023. FOTO NET --
BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Pelatihan Kartu Prakerja gelombang 48 akan dilakukan untuk 10 Provinsi sesuai dengan penerapan skema normal.
Skema baru Kartu Prakerja gelombang 48 akan lebih fokus pada peningkatkan kompetensi angkatan kerja, mengasah diri dan menimba ilmu untuk Indonesia maju.
Dilansir dari www.prakerja.go.id, skema baru diterapkan pada pembukaan Kartu Prakerja gelombang 48 dengan rincian dana kenaikan insentif yang lebih besar senilai Rp 4,2 juta setiap individu.
Dana akan diterima dengan rincian biaya pelatihan Rp 3,5 juta, insentif pasca pelatihan sebesar Rp 600 ribu dan insentif survei sebesar Rp 100 ribu untuk dua kali pengisian.
BACA JUGA: Ketika Mantan Bupati Tulang Bawang Bermain Lato-lato, Begini Jadinya
Total dana sebesar Rp 4,2 juta ini lebih besar dari yang diterima pada Kartu Prakerja gelombang sebelumnya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlanga Hartato menyampaikan secara resmi bahwa Kartu Prakerja Gelombang 48 akan terus berlanjut di tahun 2023 dengan skema normal.
Siap dibuka pada Januari 2023, Kartu Prakerja gelombang 48 akan memulai tahap pelatihan dengan skema normal yang akan mulai dilakukan di 10 Provinsi.
Diawali di 10 provinsi. Tahap pertama DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Bali, Nusa Tenggara Timur, dan Papua.
BACA JUGA: Caution Failed Focus! Night Shift Workers Must Pay Attention to This
Sesuai dengan penerapan skema normal, Kartu Prakerja gelombang 48 akan diimplementasikan melalui online, offline atau hybrid.
Bagi calon peserta yang ingin melakukan pendaftaran pada pembukaan Kartu Prakerja gelombang 48, sebaiknya segera mempersiapkan diri dari sekarang.
Tujuannya agar calon peserta bisa lolos dengan peluang yang cukup besar untuk mendapatkan dana insentif yang lebih banyak.
Calon peserta yang ingin melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 bisa ikuti langkah-langkah di bawah ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: