Ini Langkah yang Harus Diambil Jika Menjadi Korban KDRT
Ilustrasi KDRT.-Pixabay-
RADARLAMPUNG.CO.ID - Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) masih sering terjadi di lingkungan sekitar kita.
Aksi tidak terpuji tersebut tidak pandang bulu dapat terjadi kepada siapa saja, baik masyarakat biasa, pengusaha, hingga publik pigur.
Terbaru, beredar kabar bahwa salah satu aktris senior dan juga mantan anggota DPR RI, Venna Melinda diduga menjadi korban KDRT oleh sang suami Ferry Irawan.
Aktris senior itu dikabarkan mengalami luka-luka akibat kekerasan yang dilakukan sang suami, pada Senin 9 Januari 2023.
BACA JUGA:KemenPANRB Umumkan Hasil Masa Sanggah Pelamar PPPK Nakes, Ini Berkas dan Yang Wajib Disiapkan
Usai mengalami KDRT, Venna Melinda melaporkan sang suami ke Polres Kediri, Jawa Timur.
Keduanya diketahui terlibat cekcok saat berada di sebuah hotel Kota Kediri, Jawa Timur.
Venna Melinda pun mendapat perawatan oleh tim medis dirumah sakit setelah mendapat pukulan diwajah dan mengalami luka di hidung.
Berkaca dari KDRT yang dialami Venna Melinda, Radarlampung.co.id, mencoba merangkum beberapa langkah yang harus dilakukan korban KDRT agar mendapat perlindungan dikutip dari Disway.id.
BACA JUGA:Catat! Beda Dengan UTBK SBMPTN, Ini Tiga Fokus Materi Tes UTBK SNBT 2023
1. Segera hubungi orang dan keluarga terdekat.
Jika mengalami KDRT, segera langsung meminta pertolongan. Jangan sungkan untuk menghubungi anggota keluarga atau teman terdekatmu.
Ceritakan kejadian yang menimpamu agar mereka dapat membantumu berbicara kepada pihak yang berwenang.
2. Kumpulkan barang bukti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: