Rekrutmen PPPK Tanggamus, Dari 47 Formasi Hanya 42 Terisi
Ilustrasi PPPK-Tijani Dalilisia Kaisah-Radarlampung.co.id
TANGGAMUS, RADARLAMPUNG.CO.ID - Dari 47 formasi tenaga kesehatan (nakes) rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tanggamus tahun 2022, yang terisi hanya 42 formasi.
Lima pelamar pelamar dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.
"Jadi dari 47 formasi disediakan, yang terisi hanya 42. Sementara lima formasi kosong. Sebab pelamarnya tidak lulus seleksi administrasi," sebut Kepala Bidang (Kabid) Mutasi dan Formasi Prayitno, dikonfirmasi Radarlampung.co.id, Rabu 11 Januari 2023.
”Formasi nakes yang tidak terisi adalah Epidemiolog, kesehatan tiga orang dan nutrisionis dua orang,” sebut Prayitno mewakili Kepala BKPSDM Tanggamus Aan Derajat.
BACA JUGA: KemenPANRB Umumkan Hasil Masa Sanggah Pelamar PPPK Nakes, Ini Berkas dan Yang Wajib Disiapkan
Setelah pengumuman kelulusan, tahapan selanjutnya adalah masa sanggah. Di mana saat ini masih menunggu hasil sanggah dari Panselnas.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 47 formasi yang disediakan untuk pelamar tenaga kesehatan (nakes) seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 Tanggamus terisi.
Kepala Bidang (Kabid) Mutasi dan Formasi Prayitno mengatakan, 47 formasi PPPK yang akan direkrut pada seleksi tahun 2022 ini adalah tenaga apoteker, dokter dan epidemiolog kesehatan.
Lalu pembimbing kesehatan kerja, bidan, perawat, nutrisionis, laboratorium kesehatan dan Sanitarian.
"Semua ada pendaftarnya,” ujar Prayitno mewakili Kepala BKPSDM Tanggamus Aan Derajat dikonfirmasi Radarlampung.co.id, Kamis 8 Desember 2022.
Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja 2022 ini diikuti 364 tenaga kesehatan di Tanggamus.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanggamus Aan Derajat menyatakan, seleksi tersebut untuk mengisi 47 formasi yang disediakan.
"Ada tiga titik lokasi pelaksanaan tes. Yaitu di UPT BKN Lungsir Bandar Lampung yang berlangsung hari ini. Diikuti 17 peserta,” sebut Aan Derajat dikonfirmasi Radarlampung, Rabu 7 Desember 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: