Cek Sekarang! Dana Bansos BPNT Rp 600 Ribu Resmi Disalurkan Khusus Bagi Penerima Link Ini

Cek Sekarang! Dana Bansos BPNT Rp 600 Ribu Resmi Disalurkan Khusus Bagi Penerima Link Ini

Bansos BPNT 2023 Siap Dicairkan. Foto Ilustrasi--

BACA JUGA: Jangan Lewatkan Insentif Rp 4,2 Juta! Ini Cara Terbaru Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48

3. Setelah melakukan pendaftaran melalui Kelurahan atau Desa maka akan dilakukan musyawarah atau mufakat.

4. Musyawarah akan dilakukan oleh tingkat desa atau kelurahan untuk menentukan apakah kondisi pendaftar layak atau tidak masuk ke data DTKS Kemensos.

5. Silahkan tunggu  proses verifikasi dan validasi data yang akan dilakukan oleh Dinas Sosial.

6. Dinas sosial nantinya akan melakukan kunjungan ke rumah tangga dan lingkungan tempat tinggal.

BACA JUGA: Simak Daftar Pelatihan Offline Kartu Prakerja Gelombang 48, Durasi Lebih Panjang

7. Setelah data berhasil diverifikasi dan validasi maka akan di input melalui aplikasi informasi Kesejahteraan Sosial atau SIKS oleh petugas Desa atau Kecamatan.

8. Proses hasil dan keputusan akan ditentukan oleh Walikota maupun Bupati untuk menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data penduduk untuk disahkan.

Setelah secara resmi terdaftar di DTKS, calon penerima Bansos BPNT bisa melengkapi semua persyaratan terlengkap dan terbaru dalam proses pencairan.

Untuk itu, sangat penting kalian pastikan keluarga penerima manfaat melengkapi semua persyaratan di bawah ini.

BACA JUGA: Update! 10 Provinsi Giliran Pertama Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 48

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdaftar di pemerintahan secara resmi dan terdata lengkap.

2. Terdaftar sebagai golongan keluarga miskin atau rentan miskin di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

3. Calon peserta bukan dari golongan yang berkerja di pemerintahan seperti, ASN, PNS, TNI dan Polri.

4. Pastikan calon penerima tidak punya pekerjaan tetap atau korban PHK selama masa pandemi covid 19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: