Pemda Diminta Tingkatkan Penggunaan SIPD
Sumber foto Webside Kemendagri--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Daerah (pemda) diminta untuk meningkatkan penggunaan sistem informasi pemerintah daerah (SIPD).
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro.
Suhajar Diantoro mengatakan, masih ada kendala di beberapa pemda untuk penerapan SIPD. Seperti, masalah jaringan.
Meski masih ada hambatan, Suhajar meminta penggunaan sistem tersebut didorong untuk dioptimalkan sebagai upaya mendukung digitalisasi.
BACA JUGA:Mengenal Resti, Mantri BRI Tangguh Yang Melayani Masyarakat Sungai Guntung
“Tidak mungkin lagi di alam revolusi digital berbasis internet kita masih menggunakan cara manual," ujarnya
"Karena itulah kita mendigitalisasinya, yang aplikasinya sistemnya disebut dengan SIPD,” terangnya
Di dalam SIPD, kata Suhajar, memuat sejumlah informasi antara lain tentang pembangunan daerah, keuangan daerah, dan informasi pemerintahan lainnya.
Dalam konteks tersebut, saat ini pemerintah terus berupaya mengembangkan peran SIPD.
BACA JUGA:Ada ODGJ Meresahkan, Ini Arahan Kasatpol-PP Bandar Lampung
Terlebih, lanjut Suhajar, SIPD juga sudah bertransformasi menjadi aplikasi umum dengan nama SIPD RI.
Dengan peran tersebut, SIPD bukan hanya digunakan Kemendagri maupun pemda, melainkan juga menjadi milik bersama yang dapat digunakan oleh kementerian/lembaga lainnya.
Di lain sisi, kata dia, saat ini pemerintah tengah menyusun manajemen talenta.
Instrumen tersebut diharapkan mampu mendongkrak kapasitas jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi lebih andal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: