Grebek Judi Koprok, Amankan Dua Pelaku

Grebek Judi Koprok, Amankan Dua Pelaku

Polres Lampung Timur mengungkap kasus perjudian dadu koprok.--

BACA JUGA:Catat ya, Penyakit Ini Tak Bisa Ditangani di RSUD Pringsewu

Berdasarkan informasi itu, personil gabungan Tekab 308 Polsek Way Jepara dan Polres Lamtim melakukan penggrebekan, Kamis 11 Agustus 2022 lalu.

Dari penggrebekan itu, personil gabungan berhasil mengamankan ke dua tersangka berikut barang bukti berupa 8 dadu, 2 lapak, 2 set tempurung, 2 lembar terpal dan uang tunai puluhan ribu rupiah.

"Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polsek guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,"jelas AKP Jalaludin.

Sebelumnya, jajaran Polres Lampung Timur mengungkap kasus perjudian jenis dadu koprok, 20 Juni 2022 lalu.

BACA JUGA:Email Verifikasi Akun Tidak Muncul Saat Daftar SNPMB, Ini Solusinya

Dari pengungkapan kasus itu, berhasil diamankan 4 tersangka. Masing-masing, SB (43) dan SP (42) warga Kecamatan Sekampung.

Kemudian, SJ (54) warga Kecamatan Bumi Agung dan RZ (40) warga Kecamatan Sukadana.

Kapolres Lamtim AKBP Zaky Alkazar Nasution menjelaskan, pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas yang mencurigakan di gubug areal perkebunan jagung Desa Sambikerto Kecamatan Sekampung, Senin 20 Juni 2022 pukul 17.00 Wib.

Berdasarkan informasi itu, sejumlah personil Polsek Sekampung melakukan pengintaian. Benar saja, di gubug tersebut terdapat sejumlah orang yang sedang bermain judi jenis dadu koprok HP.

BACA JUGA:Target Investasi Indonesia 2023 Rp 1.400 Triliun, Ini Regulasi Yang Akan Disempurnakan

Selanjutnya, personil 308 Polsek Sekampung melakukan penggrebekan dan berhasil mengamankan 4 tersangka.

Berikut tersangka turut diamankan barang bukti antara lain berupa 6 buah dadu domino, selembar karpet, 1 unit HP dan uang tunai Rp140 ribu.

"Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polsek Sekampung guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,"jelas AKBP Zaky Alkazar Nasution. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: