Simak! Hanya Ini Daftar Rekening Bank yang Bisa Salurkan Dana BSU 2023

Simak! Hanya Ini Daftar Rekening Bank yang Bisa Salurkan Dana BSU 2023

Rekening Bank yang bisa salurkan dana BSU 2023. ILUSTRASI/FOTO PIXABAY.com.--

BACA JUGA:Babak Baru Perkara Dugaan Cabul di Natar, Tersangka Lapor Mengaku Dianiaya Warga

Sedangkan penyaluran dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) melalui PT. Pos Indonesia akan disampaikan melalui surat pemberitahuan kepada penerima BSU sebagai dasar pencairan. 

Untuk itu diharapkan, bagi para pekerja yang ingin cairkan dana BSU 2023 sebesar Rp600 ribu segera lengkapi persyaratan yang sudah ditetapkan sebelum nantinya login di link resmi yang akan dibagikan di sini.

Bisanya para pekerja tidak memperhatikan secara detil untuk faktor penyebabnya. Sehingga saat dana akan disalurkan terjadinya gagal cair.

Agar calon penerima bisa mendapatkan dana BSU 2023 dan menghindari gagal cair, sebaiknya cek terlebih dahulu semua persyaratan lengkapnya di sini.

BACA JUGA:Ada Kuota 30 Persen Disiapkan untuk Anggota PKD Perempuan

Berdasarkan Permenaker No.10 Pasal 3 Tahun 2022 ada beberapa syarat lengkap yang harus dipenui oleh pekerja yang ingin menerima dana BSU.

1. Warga Negara Indonesia (WNI) asli sesuai dengan identitas KTP dan dokumen resmi pemerintah.

2. Peserta memiliki status aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan

3.  Pastikan calon penerima tidak berkerja yang berkaitan dengan instansi pemerintahan yang sifatnya mengabdi pada negara, seperti TNI, POLRI dan PNS.

BACA JUGA:Anak Tetangga Dicabuli Dua Kali, Terungkap Korban Sakit Perut

4. Tidak pernah atau belum menerima bantuan apapun seperti, program Kartu Prakerja, PKH, BPNT, dan BPUM.

5. Memiliki gaji paling banyak Rp3,5 juta atau sesuai dengan wilayah UMP atau UMK lebih besar dari Rp3,5 juta.

Jika para pekerja sudah memenuhi persyaratan di atas, namun masih gagal dalam proses pencairan dana BSU tahun 2023.

Silahkan lakukan pengecekan ulang saat pembuatan akun BSU. Untuk memastikan data penerima dan agar dana BSU bisa segera disalurkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: