Haji 2023, Bakal Ada Petugas Khusus Layani CJH Lansia

Haji 2023, Bakal Ada Petugas Khusus Layani CJH Lansia

Pemerintah akan menyiapkan petugas khusus untuk melayani calon jemaah haji lansia. ILUSTRASI/FOTO DOKUMEN KEMENAG--

BACA JUGA: Tahun Ini Kuota Haji Diprediksi Full Kuota, Daftar Tunggu Lampung Sampai 20 Tahun

Sementara, untuk Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023 yang diusulkan Kementerian Agama sebesar Rp 69.193.733,60. 

Lalu ada sejumlah komponen yang bakal dibebankan langsung ke calon jemaah haji. Yaitu ongkos penerbangan dari embarkasi menuju Arab Saudi (PP) dengan besaran Rp 33.979.784,00.

Selanjutnya akomodasi di Mekkah Rp 18.768.000 serta Madinah Rp 5.601.840.

Kemudian ada anggaran living cost dengan besar Rp 4.080.000; biaya visa Rp 1.224.000 serta untuk paket layanan Masyair sebesar Rp 5.540.109,60. 

BACA JUGA: Sudah Daftar Haji? Cek Perkiraan Keberangkatan lewat Apliasi Ini

Kenaikan tersebut berasal dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dengan besaran Rp 98.893.909,11.

Usulan Bipih 2023 ini diungkapkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ketika menyampaikan paparan pada rapat kerja dengan Komisi VIII DPR. 

Kalau dibanding tahun sebelumnya, usulan BPIH 2023 itu mengalami kenaikan sebesar Rp 514.888,02. 

Tapi secara komposisi terjadi perubahan signifikan antara komponen Bipih yang harus dibayarkan oleh calon jemaah haji dengan komponen yang asalnya dialokasikan dari nilai manfaat.

BACA JUGA: Dampak Kondisi Ekonomi Makin Terjepit, Biaya Haji Bakal Dirumuskan Ulang

Yaqut Cholil menyatakan, BPIH 2022 nilainya mencapai Rp 98.379.021,09.

Ini terdiri dari komposisi Bipih sebesar Rp 39.886.009,00 atau 40,54 persen serta nilai manfaat (optimalisasi) Rp 58.493.012,09 atau sebesar 59,46 persen. 

Sementara usulan Kemenag untuk BPIH 2023 besarannya mencapai Rp 98.893.909,11. 

Jumlah ini terdiri dari komposisi Bipih sebesar Rp 69.193.734,00 atau 70 persen dan nilai manfaat (optimalisasi) dengan nilai Rp 29.700.175,11 atau 30 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: