Inilah Vonis Empat Terdakwa Pembunuh Pengusaha Bandarlampung

Inilah Vonis Empat Terdakwa Pembunuh Pengusaha Bandarlampung

BACA JUGA:Terbaru! Ini Proses Seleksi Beasiswa LPDP 2023

Dofffie melanjutkan, Ica menyampaikan kekecewaan ini kepada sang kekasih Bagas Dio, warga Kampung Gorasjaya, Kecamatan Bekri, Lamteng, Selasa 21 Juni 2022.

"Niat jahat membunuh korban pun muncul. Bagas yang merupakan mahasiswa semester IV perguruan tinggi swasta di Lampung ini mengajak adiknya AP (17). AP mengajak rekannya Adi Dwi Saputra, warga Desa Tanjungrejo, Kecamatan Natar, Lampung Selatan. Perencanaan pun disusun," ujarnya.

Pada Rabu (22/6/2022) sekitar pukul 23.00 WIB, kata Doffie, Ica janjian ketemu dengan korban di sebuah penginapan daerah Rajabasa.

"Setelah bertemu, keduanya keluar mengendarai mobil Toyota Fortuner milik korban ke arah Panjang, Bandarlampung. "Di Panjang, keduanya bertemu dengan Bagas, Adi Dwi Saputra, dan AP. Tanpa curiga, kelimanya berangkat menuju Pantai Sebalang, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan," ungkapnya.

BACA JUGA:Terbaru! Ini Proses Seleksi Beasiswa LPDP 2023

Dalam perjalanan, kata Doffie, korban dicekik oleh salah satu tersangka hingga pingsan. Penyiksaan bertubi-tubi dilakukan para tersangka.

Para tersangka sempat berputar-putar untuk membuang korban. Para pelaku sempat berpikir hendak membuang korban ke daerah tol Itera. Namun urung karena melihat lalu lalang kendaraan. Akhirnya diputuskan korban dibuang ke Kecamatan Bekri.

Di Kecamatan Bekri melihat belum meninggal, para pelaku memukuli kembali kepala dan wajah korban. Korban pun tewas.

"Paginya sekitar pukul 10.00 WIB, para pelaku menggali tanah dengan cangkul dan menguburkannya di daerah Danau Bekri untuk meninggalkan jejak," katanya.

BACA JUGA:11 Kampus di Indonesia yang Memiliki Jurusan Pariwisata, Nomor 5 Baru Ada di Lampung

Para pelaku, kata Doffie, berkumpul di salah satu rumah Ica daerah Rajabasa. "Kendaraan dijual ke Jakarta, Kamis (23/6/2022). Kendaraan dijual Rp165 juta. Uang digunakan untuk membeli iPhone, pakaian, dan lain-lain," ujarnya.

Pada Sabtu, 25 Juni 2022, kata Doffie, warga menemukan jenazah korban. "Mungkin karena menggalinya kurang dalam, kena air hujan muncul ke permukaan," ungkapnya.

Polisi langsung melakukan penyelidikan. AP dan Adi Dwi Saputra berhasil ditangkap di rumahnya saat tidur pulas, Senin, 27 Juni 2022. Kemudian Ica dan Bagas ditangkap di Kayuagung, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Roadshow Perdana Honda DBL with KFC 2022-2023 Lampung Series di SMAN 10 Bandar Lampung Disambut Antusias

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: