Segera Cek, Begini Cara Mudah Dapatkan Dana Rp 750 Ribu Pakai BPJS Kesehatan

Segera Cek, Begini Cara Mudah Dapatkan Dana Rp 750 Ribu Pakai BPJS Kesehatan

--

BACA JUGA: Pakai KTP Saja, Ayo Segera Daftar BLT Lansia 2023 di Sini untuk Cairkan Bansos Sampai Dengan Rp 2,4 Juta

Langkah-langkah ini merupakan cara untuk melihat nama pemilik kartu BPJS yang sudah terdaftar di dalam DTKS 2023.

Bagi pemilik kartu BPJS yang belum mendaftar DTKS 2023, bisa lakukan pendaftaran sekarang melalui online maupun offline agar bisa mendapatkan dana sebesar Rp 750 ribu.

Pendaftaran online dilakukan dengan cara unduh aplikasi Bansos ada di smartphone. Kemudian siapkan terlebih dahulu KTP dan KK yang masih aktif dan berlaku.

Mohon cek kembali dokumen KTP dan KK sesuai dengan dokumen yang terdaftar di dukcapil.

BACA JUGA: Segera Cair, Sejumlah Bansos Turun Via Kantor Pos

Lanjutkan dengan melakukan pengisian data diri dengan lengkap dan benar sesuai melalui aplikasi bansos dengan pilih daftar usulan dan klik tambah usulan.

Setelah proses daftar usulan selesai, lanjutkan dengan menunggu proses verifikasi sampai selesai dilakukan oleh Kemensos.

Pemilik BPJS Kesehatan juga bisa daftar secara langsung melalui desa atau kelurahan dengan membawa dokumen persyaratan lengkap. Agar bisa diproses dengan cepat dan lolos ke dalam DTKS.

Pendaftaran bisa melalui kelurahan hanya untuk golongan masyarakat yang statusnya miskin dan tidak mampu.

BACA JUGA: Cukup Dengan KTP, Dana Bansos BPNT 2023 Sebesar Rp 600 Ribu Langsung Cair

Setelah melakukan pendaftaran melalui kelurahan atau desa, maka akan dilakukan musyawarah atau mufakat.

Nantinya musyawarah akan dilakukan oleh tingkat desa atau kelurahan untuk menentukan apakah kondisi pendaftar layak atau tidak masuk ke data DTKS Kemensos.

Silahkan tunggu  proses verifikasi dan validasi data yang akan dilakukan oleh dinas sosial dengan melakukan kunjungan ke rumah tangga dan lingkungan tempat tinggal.

Setelah data berhasil diverifikasi dan validasi, maka akan di input melalui aplikasi informasi Kesejahteraan Sosial atau SIKS oleh petugas desa atau kecamatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: