Kadisnaker Lampung Pastikan Tak Ada Perizinan Usaha di Disnaker

Kadisnaker Lampung Pastikan Tak Ada Perizinan Usaha di Disnaker

Kadis Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung Agus Nompitu.--

BACA JUGA:Siswa SD Sampai SMA Berpeluang Dapat Bansos Rp 900 Ribu hingga Rp 2 Juta Per Tahun, Cek Segera Syaratnya

"Kami harap para pelaku harus diberikan efek jera terhadap perbuatan penipuan itu, apalagi yang bersangkutan menggunakan atribut atau pakaian PNS yang bukan haknya," tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: